Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Inilah Tata Cara Input Data Sensus Penduduk dan 8 Hal yang Perlu Diperhatikan Seputar Sensus Penduduk Online 2020

Assalammu‘alaikum Wr. Wb. 

Hello gaes! Apakah kamu telah mendaftar di Sensus Penduduk 2020? Kali ini Sensus Penduduknya bisa Online dan bisa Offline. 

Sensus Penduduk 2020 yang dilakukan secara Online yaitu Tanggal 15 Februari - 31 Maret 2020 (21 Jumadil Akhir - 6 Sya'ban 1441 H). Dalam proses Sensus Penduduk 2020 ini, Badan Pusat Statistik (BPS) menetapkan 2 Tahapan, yaitu Tahapan Online dan Wawancara.




Sumber Artikel : Kaltim.Tribunnews.com


Siapkan beberapa Data untuk Sensus Penduduk 2020 Online lalu Login di www.sensus.bps.go.id, simak Tata Cara Input Data!

Setiap 10 Tahun sekali, Sensus Penduduk dilakukan. Menariknya, Sensus Penduduk 2020 dilakukan secara Online dan Offline. Pemerintah Era Presiden Jokowi menggelar Sensus Penduduk 2020 yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik atau BPS.

Sejak Sabtu (15/2/2020 | 21/6/1441), Sensus Penduduk 2020 Online sudah bisa dilakukan. Pemerintah lewat Badan Pusat Statistik akan melakukan Pencatatan Data Kependudukan yang menyasar seluruh Warga Indonesia.


Dilansir dari Kompas.com pada Sabtu (15/2/2020 | 21/6/1441), Deputi Bidang Statistik Sosial BPS Margo Yuwono mengatakan, SP 2020 adalah Sensus yang Ketujuh kalinya dilakukan oleh pemerintah.

Tercatat, BPS sebelumnya telah menggelar Sensus Penduduk sebanyak 6 (Enam) Kali, masing-masing pada Tahun 1971, 1980, 1990, 1995, 2000 dan 2010.

Margo menuturkan, SP (Sensus Penduduk) 2020 dilakukan dalam 2 Metode, yakni secara Online dan Offline. Metode online akan dimulai pada Sabtu (15/2/2020 | 21/6/1441) dan berlangsung hingga Tanggal 31 Maret mendatang. Sementara itu, Metode Offline dilakukan pada Juli 2020.

Margo menegaskan, Kedua Metode dilakukan secara berurutan dan sama-sama membutuhkan partisipasi masyarakat.

Lantas bagaimana cara masyarakat mengikuti sensus ini ?


Bila Anda ingin mengisi Sensus Penduduk 2020 secara Online maka mulai buka Alamat Web di sini.

Sebelumnya Dokumen untuk Sensus Penduduk Online seperti Kartu Keluarga, KTP, Buku Nikah atau Dokumen Cerai, Surat Keterangan Kematian, termasuk untuk Anggota Keluarga Tambahan jika memungkinkan.

Apabila ingin menyimpan Data Sementara silakan tekan Tombol Simpan Sementara. Waktu pengisian per orang rata-rata adalah 5 Menit.


Semua informasi yang kita berikan akan dijamin kerahasiaannya berdasarkan Undang Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.

Partisipasi Anda akan membantu pemerintah mendapatkan Data Kependudukan yang Akurat dan Mutakhir sehingga pengambilan kebijakan terkait Kependudukan dan Perencanaan Pembangunan akan lebih baik


Survei Online dimulai pada Tanggal 15 Februari

Margo Yuwono mengatakan, SP 2020 akan menggunakan Basis Data Kependudukan dari 266.534.836 Warga.

Data ini dihimpun oleh Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri yang terdokumentasikan dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

Berdasarkan data yang sudah ada, pihaknya merancang agar sistem survei bisa diikuti warga secara online.


Untuk bisa mengikuti survei secara Online, warga diminta mengakses Situs Web www.sensus.bps.go.id.


Margo menyarankan warga mengikuti semua petunjuk yang ada di dalam laman.

"Caranya ada 3 (Tiga) Tahap. Pertama membuat Password sendiri, lalu ikuti seluruh pertanyaan di laman dan dijawab sesuai kondisi saat ini, " ujar Margo di Kantor Kemenkominfo, Kamis (13/2/2020 | 19/6/1441). "Sehingga, seterusnya masyarakat bisa memasukkan data individu dan keluarganya dari laman itu, " tegasnya.

Untuk memperlancar pengisian Survei secara Online, Margo mengimbau warga menyiapkan data kependudukan yang ada.

Setidaknya, warga harus menyiapkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK), data yang ada pada Kartu Keluarga (KK) dan Akte Kelahiran.

Margo juga menyarankan warga menyiapkan data lain yang diperlukan, misalnya Akta Nikah, Surat Cerai dan sebagainya sesuai status Administrasi Kependudukan saat ini.

Survei Offline pada Bulan Juli


Akan tetapi, BPS juga menyediakan alternatif / cara lain jika warga tidak bisa menggunakan cara online.

Cara tersebut masuk ke dalam tahapan kedua sensus yang dijadwalkan digelar Pada Juli 2020. Lewat Metode Kedua ini, petugas sensus BPS akan mendatangi Rumah-rumah Warga secara Door to Door.

"Sebab kan ada juga kemungkinan Individu yang data NIK dan KK nya tidak tersedia (di Database Kependudukan) sehingga belum bisa ikut mengisi data secara online," ungkap Margo Yuwono.

Dalam Metode Offline tersebut, Petugas Sensus akan datang ke Rumah Warga dan melakukan Wawancara seputar Data Kependudukan.

Hasil survei dirilis pada Tahun 2021 Menurut Margo, setelah kedua tahapan survei selesai dilakukan, akan ada Sinkronisasi Data.

Hasil akhirnya berupa Data Kependudukan berdasarkan survei pada Tahun 2020 yang akan dirilis pada Tahun 2021.

"Jadi nanti Jumlah Penduduk Indonesia dan distribusi karakteristik penduduk menurut persebarannya bisa diketahui," ungkap Margo.

Hasil survei akan diserahkan kepada kementerian dan lembaga terkait untuk perencanaan program masyarakat.

Margo mencontohkan, dengan mengetahui parameter kependudukan masyarakat bisa diproyeksikan keperluan dasar masyarakat seperti Pangan, Tempat Tinggal hingga Kebutuhan Lapangan Pekerjaan.

"Kita pun bisa melihat bonus demografi kapan dimulai dan kapan berakhir. Ini penting bagi pemerintah untuk persiapan penyediaan lapangan kerja," ungkapnya.

Contoh penggunaan Hasil Survei lain yakni memproyeksikan Jumlah Penduduk secara Jangka Panjang.

"Misalnya, jika berdasarkan Hasil Survei sebelumnya diketahui Jumlah Penduduk pada Tahun 2045 mencapai 318,96 Juta Penduduk. Dari jumlah itu, tercatat perkiraan Jumlah Lansia sebanyak 63,71 Juta. Jika demikian, persiapan apa yang akan dilakukan pemerintah?, " tutur Margo.

Kemendagri dijamin Sensus Online aman Sekretaris Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri Gede Suratha memastikan sistem data kependudukan dipastikan Aman jelang pelaksanaan Survei Penduduk 2020.

"Sekarang, Data Kependudukan itu dikelola berdasarkan sistem kita, yaitu dengan SIAK.

Dalam sistem tersebut (pengelolaanya) sampai saat ini didampingi oleh BSSN juga BPPT untuk pengamanan data, " ujar Gede di Kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2020M | 19/6/1441H).

Gede menuturkan, hingga saat ini tidak ada oknum yang berhasil memembus pengamanan SIAK itu. "Sampai saat ini belum ada yg melaporkan bisa menembus ke Database Kependudukan kita.


Sehingga, jika tidak ada Kesengajaan atau Kejahatan, harusnya data kita terjamin Keamananya," lanjut Gede.

Dia menuturkan transaksi data SIAK ke berbagai Instansi pemerintah pun juga dilakukan dengan pengamanan. Sejumlah Instansi yang dimaksud antara lain BPS, Bareskrim dan KPK.

"Jadi mudah-mudahan ini (bisa) dijaga oleh kita semua, data kependudukan kita sampai saat ini Aman," ucapnya.


TATA CARA PENGISIAN SENSUS PENDUDUK SECARA ONLINE

Berikut Cara isi Sensus Penduduk 2020 Online:

1. Isi Nomor NIK yang ada di KTP

2. Isi Nomor Kartu Keluarga

3. Lalu buat Password untuk Keamanan

4. Setelah itu masuk ke Informasi Keluarga, ikuti terus prosesnya hingga selesai.

5. Bila belum lengkap anda bisa simpan di Data Sementara untuk bisa diupdate sewaktu-waktu.

6. Pada kesimpulan bila belum lengkap nanti sistem akan memberitahu bagian yang harus diisi.


8 HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN 


Sumber Artikel : Kompas.com


Berikut ini beberapa hal yang perlu diperhatikan masyarakat dalam mengisi Sensus Penduduk Online 2020 : 

1. Hanya gunakan Link Resmi BPS 

BPS mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap oknum tak bertanggung jawab yang melakukan penipuan dengan melihat Peluang dari Pengisian Data secara Online. Salah satu yang perlu diperhatikan adalah terkait Link Pengisian. Pengisian Sensus Penduduk secara online hanya dilakukan menggunakan Situs Resmi BPS yaitu  sensus.bps.go.id.


2. Tak ada pertanyaan terkait Nama Ayah/Ibu Kandung 

Yang selanjutnya perlu diketahui masyarakat adalah tak ada pertanyaan terkait Nama Ayah atau Ibu Kandung dalam pendataan Sensus Penduduk 2020. Jangan mudah percaya, dan Jangan berikan Nama Ayah dan Ibu Kandung karena berpotensi disalahgunakan.


3. Sensus penduduk melalui Wawancara (Sensus Offline)

Pada Tanggal 1 - 31 Juli 2020 (10 Dzukqaidah - 10 Dzulhijjah 1441 H) akan ada Sensus Penduduk yang dilakukan melalui Wawancara. Masyarakat diimbau Tidak Menerima Jika ada seseorang yang mengatasnamakan petugas BPS di luar tanggal tersebut. 

Sensus Penduduk Wawancara akan dilakukan oleh petugas sensus yang sudah dilatih oleh BPS dan akan mendatangi mereka yang belum melakukan Sensus Penduduk Online. Metode ini dilakukan terhadap penduduk yang tak punya ponsel atau mungkin tinggal di Daerah Terpencil yang minim Akses Internet.

4. Perhatikan Koneksi Internet saat mengisi Data 

Saat mengisi Sensus Online dan mengalami Error, maka salah satu yang perlu diperhatikan adalah terkait dengan Koneksi Internet. 

“Dari Tim IT, Pertama tergantung dari Koneksi Internet. Kalau Internet bagus kadang-kadang Browser tertentu Agak Lambat, Suka Error,” ujar Direktur Statistik Kependudukan dan Ketenagakerjaan BPS, Nurma Widayanti, seperti diberitakan Kompas.com, Senin (17/2/2020 | 23/6/1441). Dalam melakukan pengisian, masyarakat bisa menggunakan Browser Google Chrome, Mozila Firefox ataupun Safari.


5. Bagaimana jika Data dinyatakan tidak lengkap? 

Salah satu hal yang mungkin terjadi saat mengisi SP Online 2020 adalah Data dinyatakan tidak lengkap. Padahal, semua data yang diminta sudah disertakan dengan tepat. 

Jika hal ini terjadi, kemungkinan saat Klik "Kirim", data masih dalam antrean sehingga Bukti Pengisian belum diterima Server. Apa yang harus dilakukan jika hal ini terjadi? Jangan khawatir, karena data akan tetap tersimpan di Server. Solusinya, keluar dari layanan dan kembali masuk lalu mengunduh bukti pengisian. 

6. Yang harus dilakukan usai mengisi Sensus Penduduk Online 

Jika data sudah selesai diisi, maka data akan tersimpan di sistem BPS. Selanjutnya, petugas BPS tak perlu melakukan pendataan manual melalui Wawancara. Jika proses Pendataan Online dinilai Belum Lengkap, maka petugas pendataan akan melakukan Wawancara di Rumah Warga.


7. Bisakah memperbaiki Data yang salah Input? 

Jika terjadi salah input saat melakukan pengisian Sensus Penduduk Online, hal tersebut tidak bisa dilakukan perbaikan. 

Jika hal ini terjadi, akan dilakukan konfirmasi secara manual oleh petugas pada Juli 2020. Petugas juga akan melakukan Pengecekan Ulang atau Soft Validation terhadap data yang dianggap harus dikonfirmasi atau dinilai tak masuk akal. 

8. Call Center BPS 

Bagi warga yang ingin mengajukan pertanyaan lebih lanjut terkait dengan Sensus Penduduk Online bisa menguhubungi Call Center BPS di (021) 345 2550. Selain itu, bisa pula melakukan panggilan ke 20 Nomor Whatsapp BPS. Whatsapp Call yakni 08118519801, 08118519802, 08118519803, dan seterusnya hingga 08118519820.




Kesimpulannya, Jangan sampai lupa untuk mensukseskan Sensus Puenduduk 2020 ini.

Demikialah, semoga bermanfat bagi kita semua :)


Terima Kasih; 

Wassalammu‘alaikum Wr. Wb.

Ads