Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Selamat HUT TNI yang ke - 73 Tahun, Alasan ABRI Berubah Nama Jadi TNI

Assalammualaikum wr. wb.

Hello guys ! Hari ini Jumat, 5 Oktober 2018 (25 Muharram 1440 H) ialah Hari Ulang Tahun TNI yang ke - 73 Tahun.



Tanggal 5 Oktober diperingati sebagai hari ulang tahun Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Pada 5 Oktober 2018 ini, TNI Republik Indonesia sudah memasuki usia ke 73 tahun.

Namun tahu kah kamu, sebelumnya TNI lebih akrab disebut ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia).

Lalu tahu kah kamu kenapa ABRI Berubah Nama Jadi TNI?

Ternyata ada sejarahnya dan alasan dalam perubahan nama ini.


Awalnya, pada masa Demokrasi Terpimpin hingga masa Orde Baru, TNI pernah digabungkan dengan POLRI dan disebut ABRI.

Sejak bergulirnya reformasi pemerintahan 1998, terjadi banyak perubahan yang cukup besar.

Ditandai dengan jatuhnya pemerintahan orde baru yang kemudian digantikan oleh pemerintahan reformasi di bawah pimpinan presiden B.J Habibie di tengah maraknya berbagai tuntutan masyarakat dalam penuntasan reformasi.


Lalu, muncul pada tuntutan agar Polri dipisahkan dari ABRI dengan harapan Polri menjadi lembaga yang professional dan mandiri, jauh dari intervensi pihak lain dalam penegakan hukum.

Sejak 5 Oktober 1998, muncul perdebatan di sekitar presiden yang menginginkan pemisahan Polri dan ABRI.

Sementara dalam tubuh Polri sendiri sudah banyak bermunculan aspirasi-aspirasi yang serupa.

Isyarat tersebut kemudian direalisasikan oleh Presiden B.J Habibie melalui instruksi Presiden No.2 tahun 1999 yang menyatakan bahwa Polri dipisahkan dari ABRI.

Upacara pemisahan Polri dari ABRI dilakukan pada Kamis, 1 April 1999 (14 Dzulhijjah 1419 H) di lapangan upacara Mabes ABRI di Cilangkap, Jakarta Timur.

Upacara pemisahan tersebut ditandai dengan penyerahan Panji Tribata Polri dari kepala staff umum ABRI Letjen TNI Sugiono kepada Sekjen Dephankam Letjen TNI Fachrul Razi kemudian diberikan kepada kapolri Jenderal Pol (purn) Roesmanhadi.

Maka sejak tanggal 1 April, Polri ditempatkan di bawah Dephankam.

Setahun kemudian, keluarlah TAP MPR No. VI/2000, kemandirian Polri berada di bawah Presiden secara langsung dan segera melakukan reformasi birokrasi menuju Polisi yang mandiri, bermanfaat dan professional.


Sumber : Banjarmasin Tribunnews.com

Kesimpulannya adalah, kitah harus mengenang dan menghormati / menghargai jasa para pahlawan yang telah berjuang mati - maatiian demi Bangsa Indonesia ini.

Terima Kasih dan ;

Wssalammualaikum wr. wb.

Ads