Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Apakah Vaksinasi COVID-19 dapat membatalkan Puasa di Bulan Ramadhan?

Assalammu‘alaikum wr. wb.

Hello semuanya! Tahun ini merupakan Tahun Kedua di Bulan Ramadhan dengan situasi Pandemi COVID-19. Akan tetapi untuk tahun ini, sudah diadakannya Vaksinasi COVID-19 yang telah berjalan sejak beberapa bulan yang lalu. Akan tetapi saat Puasa ini, apakah Vaksinasi dapat membatalkan Puasa? Mari kita bahas secara saksama.



Sumber Artikel : Antaranews.com dan Popmama.com

Orang yang melakukan vaksinasi COVID-19 pada saat berpuasa akan tetap memiliki kekebalan tubuh yang sama dengan mereka yang dapat vaksin ketika tidak puasa, kata dokter umum lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dr. Yoana Periskila, MKK.

“Puasa hanya menggeser waktu makan dan aktivitas yang dilakukan tetap sama. Justru banyak yang berpuasa lebih sehat dibanding saat tidak Puasa karena jam makan ketika berpuasa lebih teratur,” ujar dr. Yoana Periskila, MKK, dalam siaran resmi, Minggu. Anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) itu mengatakan bahwa masyarakat diperbolehkan melakukan vaksinasi COVID-19 walaupun sedang berpuasa.

“Hal tersebut sudah diinformasikan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam fatwanya telah menegaskan vaksinasi COVID-19 tidak membatalkan puasa karena vaksin disuntikkan dan tidak melalui lubang tertentu pada manusia,” ujar dia.
Bila ada orang yang merasa lemas ketika berpuasa dan harus disuntik vaksin COVID-19, dia menyarankan peserta langsung beristirahat dan tidak melakukan aktivitas-aktivitas berat yang menguras tenaga.

Dia juga menyarankan orang-orang yang akan divaksin saat berpuasa di bulan Ramadhan untuk mempersiapkan diri dengan mengonsumsi makanan dan minuman dengan gizi seimbang saat Sahur dan Berbuka Puasa.

“Maka dari itu, penting bagi setiap orang untuk selalu memperhatikan kondisi sik tubuh sebelum vaksinasi COVID-19, baik Ketika berpuasa maupun tidak sedang berpuasa,” ujar dr. Yoana yang juga ketua gugus COVID-19 Primaya Hospital Bekasi Barat.
Dia menambahkan, sebelum vaksinasi peserta harus dalam kondisi sehat serta tidak ada keluhan seperti demam, sesak, batuk, serta penyakit komorbid lainnya.

Peserta harus dalam kondisi stabil. Juga pastikan peserta dalam kondisi t dan istirahat yang cukup serta menyantap makanan bergizi tinggi dengan takaran cukup untuk tubuh. Setelah vaksinasi, lebih baik beristirahat dan hanya lakukan aktivitas ringan.

Pekan lalu, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan program Vaksinasi COVID-19 tetap akan dilakukan siang hari selama bulan Ramadhan dengan alternatif malam hanya akan dilakukan dalam kondisi tertentu.

"Pada pelaksanaannya vaksinasi akan tetap kita lakukan pada siang hari, tetapi sebagai alternatif karena di dalam fatwa MUI juga sudah menyebutkan bahwa kita harus memperhatikan kondisi kesehatan," kata Nadia dalam Diskusi Virtual tentang Vaksin di Bulan Ramadhan, Selasa (13/4).

Nadia mengatakan bahwa vaksinasi tidak memberikan dampak langsung terhadap seseorang yang berpuasa. Namun, yang harus menjadi perhatian adalah efek samping yang muncul pada Sebagian orang.

Sebagai alternatif terkait hal itu maka dapat dilakukan pemberian vaksinasi COVID-19 pada malam hari yang pelaksanaannya harus dijadwalkan dengan melakukan koordinasi dengan pengurus masjid, RT/RW dan Puskesmas setempat. Alternatif itu merupakan salah satu langkah untuk mempercepat proses vaksinasi, terutama untuk Orang Lanjut Usia.

Selain itu, selama bulan Ramadhan akan dilakukan pengurangan jam operasional untuk vaksinasi, karena ada petugas Kesehatan yang juga menjalankan Puasa, ingin mengikuti Ibadah, dan harus menjaga kesehatan ketika berpuasa.


Umat Islam yang tengah menjalankan ibadah puasa saat ini, tentu saja bertanya-tanya, apakah Vaksinasi COVID-19 boleh dilakukan saat sedang berpuasa? Hal ini dikarenakan adanya cairan yang akan dimasukkan ke dalam tubuh. Ditakutkan jika vaksinasi bisa menyebabkan batalnya ibadah puasa yang tengah dijalankan. Yuk simak informasinya di bawah ini!

1. Apakah Vaksinasi dapat membatalkan Puasa?

Berangkat dari pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat ini, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun telah mengeluarkan fatwanya.

Pada Tanggal 16 Maret silam, Ketua Bidang Fatwa MUI, Asrorun Niam, menyampaikan bahwa Vaksinasi COVID-19 tetap dapat dilaksanakan pada saat bulan Ramadan. Asrorun Niam menjelaskan bahwa vaksinasi tersebut tidak akan membatalkan puasa yang sedang dijalankan.

Pasalnya, Vaksinasi COVID-19 dilakukan dengan cara injeksi intramuskuler atau penyuntikkan yang dilakukan melalui Otot, bukan melalui Lubang terbuka seperti Mulut atau Hidung. Pemberian Vaksin pun tak akan menghilangkan Rasa Lapar dan juga Dahaga.

2. Rekomendasi Waktu vaksinasi saat Bulan Ramadhan

Walaupun vaksinasi dibolehkan ketika sedang menjalankan Ibadah Puasa, namun ada rekomendasi waktu pemberian vaksin yang disampaikan oleh Ketua Bidang Fatwa MUI tersebut.

Asrorun Niam menyampaikan bahwa sebaiknya pemerintah melakukan Vaksinasi di malam hari pada bulan Ramadhan, di mana orang sudah berbuka dan memperoleh energi baru. Pemilihan waktu ini dikarenakan adanya kemungkinan calon penerima Vaksin dengan kondisi Fisik yang lemah.

Sehingga ditakutkan kondisinya akan semakin menurun saat memperoleh vaksinasi di siang hari atau saat sedang berpuasa. Namun, jika kondisi fisiknya bagus, pemberian vaksin saat puasa tentu tak akan jadi masalah. Selain di malam hari, vaksinasi saat puasa juga disarankan untuk dilakukan tak jauh dari jam sahur, yakni sekitar jam 7 hingga 8 pagi.

Saran ini diberikan oleh Profesor Hindra Irawan Satari, Ketua Komnas KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi). Tujuan dari pemilihan waktu ini adalah untuk memberikan rasa nyaman di perut alias perut tak dalam keadaan kosong saat vaksinasi.

3. Reaksi yang mungkin timbul setelah Vaksinasi

Setelah menjalani Vaksinasi, ada beberapa reaksi yang mungkin dirasakan. Reaksi yang mungkin dialami seperti nyeri, kemerahan, bengkak pada tempat Injeksi Vaksin, Demam, Nyeri Otot seluruh Tubuh, Nyeri Sendi, atau Sakit Kepala.

Namun, dikatakan bahwa reaksi atau efek samping ini sifatnya ringan, segera, sementara, serta dapat hilang dengan sendirinya. Pemberian vaksin saat puasa dipastikan boleh untuk dilakukan, seiring dengan dikeluarkannya fatwa oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Persiapan Sebelum Menjalani Vaksinasi saat Puasa

Walau sedang menjalankan Ibadah Puasa, tentu saja persiapan menjelang dilakukannya Vaksinasi tetap harus dijalankan. Dengan adanya persiapan ini, diharapkan vaksin yang diinjeksikan ke dalam tubuh melalui otot bisa bekerja sebagaimana mestinya, yakni membuat tubuh terlindungi dari ancaman Virus COVID-19.

Berikut beberapa persiapan yang sebaiknya dilakukan jelang Vaksinasi :

1. Konsumsi Makanan Sehat dan Bergizi

Pengonsumsian makanan yang sehat dan bergizi dianggap sebagai salah satu faktor yang meningkatkan Efektivitas Vaksin. Dengan memperoleh energi yang cukup dari makanan yang dikonsumsi, maka daya tahan tubuh akan semakin baik.

Oleh sebab itu, pastikan Mama mengonsumsi makanan yaang bergizi saat sahur dan berbuka puasa, agar dapat menutrisi tubuh dengan baik.

2. Cukupi kebutuhan Cairan Tubuh

Walau sedang berpuasa, pastikan bahwa tubuh tetap terhidrasi dengan baik, terlebih lagi ketika akan menjalani Vaksinasi.

Selain dengan mengonsumsi lebih banyak air putih, pengonsumsian buah yang kaya akan Cairan dan Elektrolit juga sangat direkomendasikan saat sahur dan berbuka puasa. Buah-buahan yang diketahui kaya akan air seperti mentimun, semangka, dan juga buah kelapa.

3. Tidur yang cukup

Tidur dengan Waktu yang cukup sangat direkomendasikan untuk dilakukan menjelang vaksinasi. Pasalnya, kondisi yang kurang tidur bisa menyebabkan berkurangnya produksi antibodi dalam tubuh.

Antibodi yang menurun akan bisa memicu gagalnya vaksinasi yang dilakukan. Pastikan untuk tidur yang cukup setidaknya 2 Malam sebelum vaksinasi.  

4. Hindari Stres

Sama dengan kurang waktu Tidur, Stres yang dialami dapat menurunkan Tingkat Produksi Antibodi dalam tubuh. Akibatnya tentu sistem kekebalan tubuh akan melemah dan membuat vaksin yang diterima oleh tubuh tak bisa bekerja dengan maksimal.

Oleh sebab itu, lakukanlah hal yang bisa membuat Pikiran jadi Tenang dan Lapang, khususnya saat menjalankan Ibadah Puasa.


Nah, itulah jawaban dari apakah Vaksin menyebabkan Batal Puasa. Dengan mengetahui hal ini, masyarakat tak perlu khawatir akan kemungkinan batalnya puasa, walaupun perlu menjalani vaksinasi saat sedang berpuasa.

Vaksinasi yang dilakukan saat Ramadhan nanti, akan melancarkan Proses Vaksinasi yang direncanakan pemerintah.

Dan jika ingin mengetahui lebih lanjut tentang Vaksinasi COVID-19 saat Puasa, silahkan lihat pada Infografis dari ID LINE Kemkominfo yang ada di bawah ini.



Fatwa MUI telah menyatakan bahwa tidak hanya Vaksinasi COVID-19 saja yang tidak membatalkan Puasa, akan tetapi Tes Swab, Rapid Test, dan Donor Darah juga tidak membatalkan Puasa di bulan Ramadhan ini.

Terima Kasih,

Wassalammu‘alaikum wr. wb.

Ads