Inilah Live Streaming Sidang Keputusan Makamah Konstitusi (MK) Hasil Sengketa Pilpres 2019
Assalammu'alaikum wr. wb.
Salam sejatera? Pasti kalian mengira bahwa Sidang Keputusan MK akan digelar Besok (28/6/2019 | 24/10/1440) ya kan? Ternyata Salah, karena Makamah Konstitusi (MK) sudah menggelarnya sejak Pagi tadi (27 Juni 2019 / 23 Syawal 1440 H).
Inilah Live Streaming Sidang Putusan MK Sengketa Pilpres 2019 dari beberapa Channel TV dan Youtube Nasional.
[PART 1]
[PART 2]
KETERANGAN : Live Streaming ini sudah DITUTUP.
BONUS
Dikutip dari Situs : CNBC Indonesia
Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk menolak seluruh permohonan gugatan Pemohon, yaitu Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, terhadap Termohon, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam Sidang Gugatan Sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden 2019-2024 di Gedung MK, Kamis (27/6/2019 | 23/10/1440).
Keputusan itu, membuat pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin selangkah lagi akan menjadi RI1 & RI2. Pada Minggu (30/6/2019 | 26/10/1440), KPU akan menggelar rapat pleno terbuka penetapan paslon terpilih, dalam hal ini Paslon nomor urut 01. Setelah itu, Joko Widodo-Ma'ruf Amin akan dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2019-2024 pada 20 Oktober 2019 (21 Shafar 1441 H).
Simak pernyataan Jokowi dan Prabowo dalam Infografik berikut ini.
Terima Kasih (dan),
Wassalammu'alaikum wr. wb.
Salam sejatera? Pasti kalian mengira bahwa Sidang Keputusan MK akan digelar Besok (28/6/2019 | 24/10/1440) ya kan? Ternyata Salah, karena Makamah Konstitusi (MK) sudah menggelarnya sejak Pagi tadi (27 Juni 2019 / 23 Syawal 1440 H).
Jika ingin menonton Live Streaming Sidang Keputusan MK Sengketa Pilpres 2019 di Vidio.com, silahkan lihat di sini. |
Inilah Live Streaming Sidang Putusan MK Sengketa Pilpres 2019 dari beberapa Channel TV dan Youtube Nasional.
[PART 1]
[PART 2]
KETERANGAN : Live Streaming ini sudah DITUTUP.
BONUS
Dikutip dari Situs : CNBC Indonesia
Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk menolak seluruh permohonan gugatan Pemohon, yaitu Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, terhadap Termohon, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam Sidang Gugatan Sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden 2019-2024 di Gedung MK, Kamis (27/6/2019 | 23/10/1440).
Keputusan itu, membuat pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin selangkah lagi akan menjadi RI1 & RI2. Pada Minggu (30/6/2019 | 26/10/1440), KPU akan menggelar rapat pleno terbuka penetapan paslon terpilih, dalam hal ini Paslon nomor urut 01. Setelah itu, Joko Widodo-Ma'ruf Amin akan dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2019-2024 pada 20 Oktober 2019 (21 Shafar 1441 H).
Terima Kasih (dan),
Wassalammu'alaikum wr. wb.