Selamat Hari Pramuka Nasional! Inilah Fakta tentang Pramuka (Praja Muda Karana)
Assalammu‘alaikum wr. wb.
Salam Pramuka! Hari ini (Hari Rabu) tepatnya pada Tanggal 14 Agustus 2019 / 13 Dzulhijjah 1440 H, merupakan Hari Pramuka yang ke 58 Tahun.
Sumber Artikel : Kompas.com
Hari Pramuka diperingati setiap tahun pada Tanggal 14 Agustus. Pramuka merupakan singkatan dari Praja Muda Karana yang terbentuk pada 1961. Ada sejumlah cerita di balik berdirinya Pramuka. Apa saja?
1. Berawal dari Tahun 1961
Pada 1961, ada rencana menyatukan berbagai organisasi gerakan pemuda yang ada di Indonesia. Presiden Soekarno memerintahkan penggabungan semua organisasi kepanduan dalam satu wadah. Untuk mewujudkan ini, dibentuklah panitia yang terdiri dari Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Prof. Dr. Prijono, Achmadi, Moeljadi Djojomartono, dan Dr. Azis Saleh.
Dari kepanitiaan tersebut, terbit Keppres Nomor 109 Tahun 1961 tertanggal 31 Maret 1961. Pembuatan Keppres Nomor 109 Tahun 1961 tertanggal 31 Maret 1961menimbulkan kontroversi karena tidak melibatkan Hamengku Buwono IX, Azis Saleh, dan Moeljadi Djojomartono.
Ada dugaan, pembuatan Keppres Nomor 109 Tahun 1961 juga bermuatan Ideologi Komunis karena peran Prijono dan Achmadi yang saat itu dituding beraliran Komunis. Dr. Azis Saleh yang mengetahui hal tersebut bergegas menemui Soekarno dan menjelaskan permasalahan Keppres yang ternyata sudah ditandatangani Soekarno. Soekarno yang mendengar hal tersebut, segera memerintahkan untuk tidak menerbitkan Keppres tersebut dan menggantinya dengan Keppres No. 238 Tahun 1961.
2. Keppres tidak ditandatangani oleh Presiden Soekarno
Penandatanganan Keppres No. 238 Tahun 1961 juga menimbulkan permasalahan. Penyusunan konsep Keppres No. 238 Tahun 1961 dikerjakan di kediaman Dr Azis Saleh di Jalan Borobudur 18, Jakarta.
Ketika Keppres No 238 Tahun 1961 telah disusun, aturan ini tidak bisa segera ditandatangani Soekarno karena tengah berada di luar negeri.
Akhirnya, Keppres dibawa kepada Perdana Menteri Ir. H. Djuanda. Djuanda merupakan Perdana Menteri ke-10 sekaligus terakhir di sistem pemerintahan Parlementer Tahun 1957-1959 sekaligus pencetus Deklarasi Djuanda. Djuanda awalnya belum bersedia menandatangani Keppres No. 238 Tahun 1961 karena belum mengetahui maksud dari penandatanganan undang-undang tersebut.
Setelah mendapatkan penjelasan dari Dr. Azis Saleh, Djuanda mencoba menelepon Soekarno untuk mengonfirmasi hal tersebut. Setelah mendapatkan izin dari Soekarno, akhirnya Djuanda bersedia menandatangani Keppres tersebut.
3. Ketetapan MPRS No. II/1960
Sebelum diterbitkannya Keppres No. 238 Tahun 1961, pernah dibuat ketetapan MPRS No. II Tahun 1960. Dewan parlemen memberikan arahan kepada pemerintah dalam pembinaan pemuda. TAP MRPS No. II Tahun 1960 berisi tentang garis-garis besar Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana Tahap 10961-1969 Terkait tentang kepramukaan dijelaskan dalam sektor pendidikan yang tercantum pada Pasal 330 tentang Dasar Pendidikan Kepanduan adalah Pancasila. Pasal 741 juga menjelaskan tentang revolusi mental, kebudayaan, dan agama. Pasal itu menyebutkan, revolusi mental dapat dicapai dengan menerbitkan sistem kepanduan.
Untuk melihat artikel postingan lamanya, silahkan lihat di sini.
Terima Kasih dan mohon maaf apabila ada kesalahan sedikit kata pun.
Wassalammu‘alaikum wr. wb.
Salam Pramuka! Hari ini (Hari Rabu) tepatnya pada Tanggal 14 Agustus 2019 / 13 Dzulhijjah 1440 H, merupakan Hari Pramuka yang ke 58 Tahun.
Sumber Artikel : Kompas.com
Hari Pramuka diperingati setiap tahun pada Tanggal 14 Agustus. Pramuka merupakan singkatan dari Praja Muda Karana yang terbentuk pada 1961. Ada sejumlah cerita di balik berdirinya Pramuka. Apa saja?
1. Berawal dari Tahun 1961
Pada 1961, ada rencana menyatukan berbagai organisasi gerakan pemuda yang ada di Indonesia. Presiden Soekarno memerintahkan penggabungan semua organisasi kepanduan dalam satu wadah. Untuk mewujudkan ini, dibentuklah panitia yang terdiri dari Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Prof. Dr. Prijono, Achmadi, Moeljadi Djojomartono, dan Dr. Azis Saleh.
Dari kepanitiaan tersebut, terbit Keppres Nomor 109 Tahun 1961 tertanggal 31 Maret 1961. Pembuatan Keppres Nomor 109 Tahun 1961 tertanggal 31 Maret 1961menimbulkan kontroversi karena tidak melibatkan Hamengku Buwono IX, Azis Saleh, dan Moeljadi Djojomartono.
Penandatanganan Keppres No. 238 Tahun 1961 juga menimbulkan permasalahan. Penyusunan konsep Keppres No. 238 Tahun 1961 dikerjakan di kediaman Dr Azis Saleh di Jalan Borobudur 18, Jakarta.
Ketika Keppres No 238 Tahun 1961 telah disusun, aturan ini tidak bisa segera ditandatangani Soekarno karena tengah berada di luar negeri.
Akhirnya, Keppres dibawa kepada Perdana Menteri Ir. H. Djuanda. Djuanda merupakan Perdana Menteri ke-10 sekaligus terakhir di sistem pemerintahan Parlementer Tahun 1957-1959 sekaligus pencetus Deklarasi Djuanda. Djuanda awalnya belum bersedia menandatangani Keppres No. 238 Tahun 1961 karena belum mengetahui maksud dari penandatanganan undang-undang tersebut.
Setelah mendapatkan penjelasan dari Dr. Azis Saleh, Djuanda mencoba menelepon Soekarno untuk mengonfirmasi hal tersebut. Setelah mendapatkan izin dari Soekarno, akhirnya Djuanda bersedia menandatangani Keppres tersebut.
3. Ketetapan MPRS No. II/1960
Sebelum diterbitkannya Keppres No. 238 Tahun 1961, pernah dibuat ketetapan MPRS No. II Tahun 1960. Dewan parlemen memberikan arahan kepada pemerintah dalam pembinaan pemuda. TAP MRPS No. II Tahun 1960 berisi tentang garis-garis besar Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana Tahap 10961-1969 Terkait tentang kepramukaan dijelaskan dalam sektor pendidikan yang tercantum pada Pasal 330 tentang Dasar Pendidikan Kepanduan adalah Pancasila. Pasal 741 juga menjelaskan tentang revolusi mental, kebudayaan, dan agama. Pasal itu menyebutkan, revolusi mental dapat dicapai dengan menerbitkan sistem kepanduan.
Untuk melihat artikel postingan lamanya, silahkan lihat di sini.
Terima Kasih dan mohon maaf apabila ada kesalahan sedikit kata pun.
Wassalammu‘alaikum wr. wb.