Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Inilah Serba Serbi tentang Asesmen Nasional yang akan dilaksanakan pada Tahun Depan (Sebagai Pengganti Ujian Nasional / UN)

Assalammu‘alaikum Wr. Wb. 

Halo semuanya Tahukah kamu? Bahwa seminggu yang lalu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaaan Nadiem Makariem telah mengumumkan Alternatif lainnya untuk melaksanakan Ujian-ujian pengganti Ujian Nasional (UN). Bahkan Tahun kemari pun Kemendikbud RI pernah merancang dan menamainya dengan nama "Asesmen Kompentensi Minimum (AKM)" dan kemudian diubah namanya menjadi "Asesmen Nasional".



Pastinya kabar tentang dihapusnya Ujian Nasional di tahun 2020, dan akan diganti pada tahun 2021, sudah diketahui oleh kamu semua kan? Tapi, sudah tahukah kamu seperti apa Ujian pengganti UN yang sudah kita kenal selama lebih dari 10 Tahun ini? Untuk menjawab pertanyaan Anda, simak penjelasannya di Artikel ini.

Jika Ujian Nasional selama ini diperuntukkan bagi seluruh siswa yang berada di tingkat akhir masa sekolah, seperti Kelas 6, 9, dan 12, kini tidak lagi. Soalnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan kita, Pak Nadiem Makarim, tidak lagi ingin Pendidikan di Indonesia, hanya mengevaluasi capaian Peserta Didik secara Individu, yang membuat UN selalu menjadi momok mengerikan bagi para Peserta Didik.

Justru, Bapak Menteri Nadiem Makariem ingin fokus pada peningkatan kualitas Pembelajaran, Pengajaran, juga layanan dan lingkungan pendidikan. Maka, kebijakan yang diambil adalah mengubah Ujian Nasional menjadi Asesmen Nasional.


PENGERTIAN


Apa itu Asesmen Nasional (AN)?

Asesmen Nasional yang dimaksud oleh Mendikbud RI adalah, seperti yang dikatakan tadi, Ujian ini tidak lagi mengevaluasi capaian Peserta Didik secara Individu, melainkan mengevaluasi dan memetakan sistem pendidikan yang mencakup Proses, Input, juga Hasil.

Sumber Gambar : Ruangguru (Blog)

Pada Asesmen Kompetensi Minimum, yang akan diukur adalah capaian Peserta Didik melalui pembelajarannya di Ranah Kognitif, seperti Literasi dan juga Numerasi.

Apa yang dimaksud Literasi dan Numerasi?

Menurut National Institute for Literacy, yang dimaksud literasi adalah kemampuan seseorang dalam membaca, menulis, bahkan menghitung dan memecahkan masalah. Nah, menurut UNESCO, literasi memang menjadi hak setiap orang dan juga dasar yang harus dimiliki untuk belajar sepanjang hayatnya. Kemampuan literasi mampu memberdayakan dan meningkatkan kualitas individu, keluarga, juga masyarakat.

Jadi, dapat kita pahami, bahwa literasi yang dimaksud adalah kemampuan yang lebih dari sekedar membaca dan menulis, tetapi mendorong agar peserta didik mampu menganalisis dengan membaca situasi atau hal-hal yang terjadi di sekitarnya, dengan pemecahan masalah berdasarkan dari apa yang dipelajarinya.

Sedangkan Numerasi, secara umum diartikan sebagai sebuah kecakapan dan pengetahuan seseorang dalam menggunakan berbagai macam Angka serta Simbol-simbol, yang terkait dengan Matematika dasar. Nah, pengetahuan itu digunakan untuk memecahkan masalah-masalah praktis yang sering terjadi di kehidupan sehari-hari.

Selain itu, dengan numerasi, seseorang juga dapat menganalisis informasi yang ditampilkan dengan berbagai bentuk, seperti Tabel, Grafik, Bagan, dan banyak lainnya. Setelah mampu menganalisis, kemudian individu tersebut akan menggunakan interpretasi hasil analisisnya, untuk memprediksi dan selanjutnya mengambil keputusan.

Penting sekali diterapkan pada masa ini, masa di mana Arus Informasi mengalir begitu deras, dan membutuhkan kemampuan menganalisis yang baik untuk menyaring dan memilah mana informasi yang bermanfaat, benar, dan baik, mana yang tidak baik dan tidak ada manfaatnya.

Tapi, menurut Pak Nadiem, kemampuan literasi dan numerasi, adalah kemampuan yang akan berdampak pada semua mata pelajaran yang diajarkan oleh guru. Maka dari itu, memfokuskan pada kemampuan literasi dan numerasi, tidak bermaksud mengecilkan arti penting mata pelajaran lainnya. Menurutnya, justru dengan literasi dan numerasi, peserta didik akan sangat terbantu dalam memahami dan mempelajari bidang ilmu lainnya, terutama untuk berpikir dan mencerna informasi dalam bentuk tertulis dan angka secara kuantitatif.

Lalu bagian kedua yang diujikan dalam Asesmen Nasional adalah survei karakter. Penilaian pada Survei Karakter, dirancang untuk mengukur capaian peserta didik berdasarkan hasil belajar Sosial Emosional, yang berupa pilar karakter untuk mencetak Profil Pelajar Pancasila.

Ada 6 Indikator yaitu :
  1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia,
  2. Berkebhinekaan global,
  3. Mandiri,
  4. Bergotong Royong,
  5. Bernalar kritis,
  6. Kreatif.
Kemudian, Bagian Ketiga yang diujikan dalam Asesmen Nasional adalah survei lingkungan belajar. Survei ini digunakan untuk mengevaluasi dan memetakan aspek-aspek pendukung kualitas pembelajaran di lingkungan sekolah. Jadi, tidak hanya peserta didik saja nantinya yang akan dinilai, melainkan seluruh aspek yang mendukung pembelajaran juga. Dengan begitu, dapat dengan mulai mengevaluasi apa yang seharusnya dapat ditingkatkan, dan sejauh mana capaian yang sudah dilakukan.

Jika Ujian Nasional itu hanya mengevaluasi capaian siswa saja di setiap tingkat akhir pada jenjang sekolah, seperti kelas 6, 9, dan 12, Asesmen Nasional tidak lagi menitikberatkan pada evaluasi capaian siswa. Oleh karena itu, berdasarkan materi yang dijelaskan oleh Kemendikbud RI, Asesmen Nasional akan diterapkan untuk peserta didik yang berada di kelas 5 SD, 8 SMP, dan 11 SMA.

Jika Anda pahami dengan baik, kebijakan baru ini justru sangat memudahkan kamu untuk mengembangkan pengetahuanmu. Tidak lagi hanya berfokus pada mata pelajaran yang akan diujikan di akhir nanti, melainkan, Anda bisa melakukan eksplorasi lebih luas untuk bisa mencapai hasil yang diharapkan dalam Asesmen Nasional.


HAL-HAL PENTING TENTANG ASESMEN NASIONAL


1. Apa itu Asesmen Nasional?

Asesmen Nasional adalah program penilaian terhadap mutu setiap sekolah, madrasah, dan program kesetaraan pada jenjang dasar dan menengah. Mutu satuan pendidikan dinilai berdasarkan hasil belajar murid yang mendasar (literasi, numerasi, dan karakter) serta kualitas proses belajar-mengajar dan iklim satuan pendidikan yang mendukung pembelajaran. Informasi-informasi tersebut diperoleh dari tiga instrumen utama, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.

2. Apa perbedaan Asesmen Nasional (AN) dengan Ujian Nasional (UN)?

Berikut, inilah Perbedaan antara Ujian Nasional (UN) dengan Asesmen Nasional (AN) :

PERBEDAAN
Ujian Nasional (UN)
Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) dan Survei Karakter (SK)
Jenjang Penilaian
SMP / MTs, SMA / MA, dan SMK / MAK
SD / MI, SMP / MTs, SMA / MA, dan SMK / MAK
Level Murid
Tingkat Akhir (Kelas 6 (VI), 9 (IX), dan 12 (XII))
Kelas 5 (V), 8 (VII), dan 11 (XI)
Subjek Murid
Sensus seluruh Murid
Sensus Sekolah dengan Sampel Murid
Tingkat Jenis Tes
High-stake
Low-stake
Model Soal
Pilihan Ganda (PG) dan Isian Singkat (Untuk Pelajaran Matematika SMA / SMK)
Pilihan Ganda (PG), Pilihan Ganda Kompleks (PGK), Menjodohkan, Isian Singkat, dan Uraian (Essay)
Periode Tes per Murid
4 Hari (atau 3 Hari bagi SD)
2 Hari
Moda Pelaksanaan
Semi Online (Seperti UNBK)
Full Online Supervised (Utama), Semi Online, dan Offline (bagi Sekolah tertentu)
Metode Penilaian
Computer Based Test (CBT)
Computerized Multistage Adaptive Testing (MSAT)

3. Siapa yang akan menjadi Peserta Asesmen Nasional?
  • Diikuti oleh seluruh satuan pendidikan / sekolah tingkat dasar dan menengah di Indonesia, serta program kesetaraan yang dikelola oleh PKBM.
  • Diikuti oleh sebagian peserta didik Kelas V (5), VIII (8), dan XI (11) yang dipilih secara acak oleh Pemerintah. Pemilihan ini akan mempertimbangkan Faktor Sosial dan Ekonomi. Satuan pendidikan tidak diperkenankan mengganti sampel murid karena dapat memengaruhi hasil dan tindak lanjut perbaikan Pembelajaran.
  • Untuk program kesetaraan, Asesmen Nasional akan diikuti oleh seluruh peserta didik yang berada pada tahap akhir program belajarnya.
  • Diikuti oleh Guru dan Kepala Sekolah di setiap Satuan Pendidikan.

4. Mengapa yang menjadi sampel adalah Murid Kelas V, VIII, dan XI?

Hal ini dilakukan agar murid yang menjadi peserta Asesmen Nasional dapat merasakan perbaikan pembelajaran ketika mereka masih berada di sekolah tersebut. Selain itu, ini juga bertujuan untuk memotret dampak dari proses pembelajaran di setiap satuan pendidikan atau sekolah.

5. Apa yang dimaksud dengan ‘Minimum’ pada Asesmen Kompetensi Minimum (AKM)?

Konten yang diukur pada Literasi Membaca dan Numerasi adalah konten yang bersifat Esensial serta berkelanjutan Lintas Kelas maupun Jenjang. Tidak semua konten pada kurikulum diujikan, sehingga sifatnya minimum.

6. Mengapa yang diukur adalah Literasi dan Numerasi?

Sumber Gambar : Ruangguru (Blog)

Literasi dan numerasi merupakan kemampuan atau kompetensi yang mendasar dan dibutuhkan oleh semua murid, terlepas dari apa profesi dan cita-citanya di masa depan. Selain itu, kedua kompetensi ini perlu dikembangkan secara lintas mata pelajaran tidak hanya melalui pelajaran Bahasa Indonesia dan Matematika. Hal ini pun bertujuan untuk mendorong guru semua mata pelajaran untuk lebih fokus pada pengembangan kompetensi membaca dan berpikir Logis-Sistematis.

7. Apa perbedaan AKM dengan Survei Karakter?

AKM mengukur hasil belajar kognitif yang mengukur literasi membaca dan literasi matematika (numerasi) murid. Sementara Survei Karakter mengukur hasil belajar emosional yang mengacu pada Profil Pelajar Pancasila dimana pelajar Indonesia memiliki kompetensi global dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. (Beriman, bertakwa, berakhlak mulia, Berkebhinekaan Global, Bergotong Royong, Bernalar kritis, Mandiri, dan Kreatif)

8. Apa saja Komponen dari Literasi Membaca dan Numerasi yang diukur pada AKM?

Sumber Gambar : Ruangguru (Blog)

9. Bagaimana bentuk soal Asesmen Nasional?

Objektif :
  • Pilihan Ganda (hanya 1 Jawaban Benar)
  • Pilihan Ganda Kompleks (Jawaban Benar lebih dari 1)
  • Menjodohkan
  • Isian singkat (Angka, Nama / Benda yang sudah Fixed)
Non-Objektif : Essay

10. Kapan AKM akan dilaksanakan?

Direncanakan pelaksanaan AKM untuk murid Kelas VIII (8) jenjang SMP / MTs, serta Kelas XI (11) Jenjang SMA / MA, dan SMK akhir Maret 2021.

Pelaksanaan AKM untuk Murid Kelas V Jenjang SD / MI adalah di Bulan Agustus 2021.

11. Berapa banyak soal yang akan dikerjakan saat AKM?

Murid Kelas V akan mengerjakan 30 Soal untuk masing-masing Literasi Membaca dan Numerasi. Sedangkan Murid kelas VIII dan XI akan mengerjakan 36 Soal.

12. Berapa lama Waktu pelaksanaan Asesmen Nasional?

Sumber Gambar : Ruangguru (Blog)

13. Apakah soal AKM untuk peminatan IPA (Sains), IPS (Sosial), Bahasa, dan Agama berbeda? Apakah pembagian porsinya seperti UN?

Tidak. AKM mengukur kompetensi mendasar yang perlu dipelajari semua murid tanpa membedakan peminatannya. Oleh karena itu seluruh murid akan mendapat soal yang mengukur kompetensi yang sama. Keunikan konteks beragam materi kurikulum lintas mata pelajaran dan peminatan tercermin dalam ragam Stimulus Soal-soal AKM.

14. Adakah Kisi-kisi dan contoh soal AKM?

Tidak ada Kisi-kisi. AKM disusun berdasarkan Indikator-indikator kompetensi yang membentuk lintasan kompetensi hasil belajar yang bersifat Kontinum. Pusmenjar menyediakan contoh soal AKM untuk setiap indikator kompetensi.

15. Apakah ada Nilai / Skor Minimum dalam AKM?

Tidak. AKM melaporkan Persentase murid dalam setiap Level Kompetensi. Diharapkan semua murid mencapai Level Kompetensi Cakap atau Mahir. 


BERITA (ALOKASI WAKTU ASESMEN NASIONAL 2021)

Sumber Artikel : Kompas.com

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengganti Ujian Nasional (UN) menjadi Asesmen Nasional (AN) mulai Tahun depan (2021). Tapi, apakah para siswa sudah paham / tahu apa itu AN? Jika belum tahu, maka simak penjelasan yang dirangkum dari akun Instagram Badan Penelitian, Pengembangan dan Perbukuan Kemendikbud, Sabtu (17/10/2020M | 30/2/1442H). Asesmen Nasional (AN) adalah asesmen yang dilakukan untuk Pemetaan Mutu Pendidikan pada seluruh Sekolah, Madrasah, dan Program Kesetaraan Jenjang Dasar dan Menengah.

Tujuan Asesmen Nasional (AN)

Mendorong guru mengembangkan Kompetensi Kognitif yang mendasar sekaligus Karakter Murid secara utuh. Menunjukkan apa yang seharusnya menjadi tujuan utama Sekolah, yakni pengembangan Kompetensi dan Karakter Murid. Memberikan gambaran tentang Karakteristik Esensial sekolah yang efektif untuk mencapai tujuan tersebut.

Tiga (3) Instrumen Asesmen Nasional (AN)

Adapun 3 Instrumen Utama dari Asesmen Nasional (AN) yaitu :

    1. Asesmen Kompetensi Minimum
    Mengukur Literasi Membaca dan Numerasi sebagai hasil belajar Kognitif. 

    2. Survei Karakter Mengukur
    Mengukur Sikap, Kebiasaan, Nilai-nilai (Core Values) sebagai hasil belajar Non-kognitif. 

    3. Survei Lingkungan Belajar
    Mengukur Kualitas Pembelajaran dan Iklim Sekolah yang menunjang Pembelajaran.

Bagi Siswa / Siswi maupun Orangtua agar tidak perlu cemas, karena Asesmen Nasional :
  • Tidak perlu menentukan kelulusan
  • Tidak diberikan di Akhir Jenjang
  • Hasilnya tidak memuat nilai secara Individu
  • Hasilnya diharapkan jadi dasar perbaikan pembelajaran
  • Hasil AN 2021 akan digunakan sebagai Data Baseline, tidak untuk menilai Kinerja Satuan Pendidikan atau pun Wilayah

Alokasi Waktu Asesmen Nasional (AN)

    1. Jenjang SD / MI
  • Hari ke-1 : Tes Literasi (75 Menit) dan Survei Karakter (20 Menit)
  • Hari ke-2 : Tes Numerasi (75 Menit) dan Survei Lingkungan Belajar (20 Menit)
    2. Jenjang SMP / MTs, SMA / MA, dan SMK / MAK
  • Hari ke-1 : Tes Literasi (90 Menit) dan Survei Karakter (30 Menit)
  • Hari ke-2 : Tes Numerasi (90 Menit) dan Survei Lingkungan Belajar (30 Menit)

Menurut Nadiem, perubahan mendasar pada Asesmen Nasional adalah tidak lagi mengevaluasi capaian Peserta Didik secara Individu, akan tetapi mengevaluasi dan memetakan Sistem Pendidikan berupa Input, Proses, dan Hasil.

"Potret layanan dan kinerja setiap sekolah dari hasil Asesmen Nasional ini kemudian menjadi cermin untuk kita bersama-sama melakukan refleksi mempercepat perbaikan mutu pendidikan Indonesia," ucap Mendikbud saat Webinar Koordinasi Asesmen Nasional di Jakarta seperti dikutip dari laman Kemendikbud, Rabu (7/10/2020M | 20/2/1442H).


Memang Tahun ini Kemendikbud sempat menunda / membatalkan Ujian Nasional (UN) Tahun 2020 ini dikarenakan adanya Virus Corona yang terus mewabah di Indonesia, dan sebagai gantinya ada Nilai Rapor Sekolah yang menjadi Acuan untuk Kelulusan tingkat Satuan Pendidikan tertentu.

Dan mungkin saja mulai Tahun 2021 kedepan setelah adanya Pandemi COVID-19, Ujian Nasional benar-benar diganti menjadi Asesmen Nasional (AN), dan kita tunggu saja Informasi / Berita terbaru dari Kemendikbud RI. 

Terima Kasih 🙂😎😄:)

Wassalammu‘alaikum Wr. Wb. 

Ads