Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

[#INDONESIAMERDEKA] Inilah Panduan Lengkap terkait dengan HUT ke-76 Tahun RI (Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh!)

Assalammu‘alaikum Wr. Wb. 

Halo semuanya! Apa yang kalian pikirkan tentang 17 Agustus? Tepatnya pada Hari Ini (Selasa), Tanggal 17 Agustus 2021 (8 Muharram 1443 H) merupakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-76 Tahun. Masih sama dengan Tahun lalu, dimana Perayaan Agustusan (HUT RI) masih dalam suasana/situasi Pandemi COVID-19.



PENULISAN YANG BENAR DAN YANG SALAH TERKAIT DENGAN DIRGAHAYU RI

Sumber Artikel : Tribunnews.com (Lifestyle)

Dalam hitungan hari, rakyat Indonesia akan merayakan Hari Kemerdekaan atau Hari Ulang Tahun (HUT) RI pada Selasa, 17 Agustus  2021 (8 Muharram 1443 H). Setiap menjelang peringatan Hari Kemerdekaan RI, banyak dijumpai tulisan yang berisi ucapan Selamat Ulang Tahun RI

Sayangnya, berbagai variasi itu ada beberapa di antaranya yang penulisannya kurang tepat. Hal ini mudah dijumpai dalam ucapan selamat Hari Kemerdekaan di Media Sosial. Kesalahan penulisan tentang Dirgahayu Republik Indonesia bisa mengubah makna hingga Ambigu.

Misalnya, Ulang Tahun Republik Indonesia ke-76. Penulisan ini salah, sebab dapat menimbulkan kesan, RI seolah-olah berjumlah 76 atau mungkin Iebih.

Padahal, 76 Tahun merujuk pada Ulang Tahun Indonesia saat ini. Maka penulisan yang benar adalah Ulang Tahun ke-76 Republik Indonesia. Termasuk pada pemakaian kata Dirgahayu.

Dikutip dari Badan Bahasa Kemendikbud, dirgahayu adalah kata serapan dari bahasa Sanskerta artinya berumur panjang dan termasuk dalam kata sifat.

Jika dihubungkan dengan makna yang didukung oleh HUT, pemakaian kata dirgahayu tidak tepat. Sebab, rangkaian kata dirgahayu HUT bermakna 'selamat panjang umur HUT.'

Makna seperti itu dapat memberi kesan, yang diberi ucapan "selamat panjang umur" dan "semoga panjang umur" adalah HUT-nya, bukan RI-nya. Padahal yang dimaksud dengan ungkapan tersebut adalah RI.

Oleh karena itu, agar dapat mendukung pengertian secara tepat, susunan dirgahayu HUT perlu diubah menjadi dirgahayu RI. Ungkapan itu sudah tepat tanpa harus disertai HUT dan ke-76.

Jika HUT ingin digunakan, sebaiknya kata dirgahayu dihilangkan dan kata bilangan tingkat ke-76 dipindahkan sebelum RI sehingga susunannya menjadi HUT KE-76 RI.

Berikut, inilah penulisan ungkapan Dirgahayu Republik Indonesia yang benar dan salah.

BENAR (✔️)

1. DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA

2. DIRGAHAYU RI

3. DIRGAHAYU KEMERDEKAAN INDONESIA

4. HARI ULANG TAHUN KE-76 REPUBLIK INDONESIA

5. ULANG TAHUN KE-76 REPUBLIK INDONESIA

6. PERINGATAN ULANG TAHUN KE-76 REPUBLIK INDONESIA

7. SELAMAT ULANG TAHUN KE-76 REPUBLIK INDONESIA

8. HUT KE-76 RI

SALAH ()

1. DIRGAHAYU HUT RI

2. DIRGAHAYU RI ke-76

3. DIRGAHAYU KEMERDEKAAN KITA KE-76

4. HARI ULANG TAHUN REPUBLIK INDONESIA KE-76

5. ULANG TAHUN REPUBLIK INDONESIA KE-76

6. PERINGATAN ULANG TAHUN RI KE-76

7. SELAMAT ULANG TAHUN RI KE-76

8. H.U.T.R.I ke-76


MAKNA LOGO HUT 76 RI

Logo HUT 76 RI dengan Bilangan Seksagesimal (Bilangan Basis 60) dari Angka 76


A. Makna dan Filosofi Logo HUT RI Ke-76


Tahun ini Tema Logo HUT RI ke-76 telah ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia, dimana bertemakan Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh. Tema tersebut mendeskripsikan nilai-nilai ketangguhan, semangat pantang menyerah untuk terus maju bersama dalam menempuh jalan penuh tantangan, agar dapat mencapai masa depan yang lebih baik. 

Deskripsi tersebut digambarkan dalam komposisi dinamis antar bentuk geometris yang sederhana, namun kokoh, dan dalam perpaduannya bergeliat dengan energi yang lincah.


Font Logo Hut RI ke-76 Tahun

Logo HUT RI ke-76 menggunakan Jenis Font Lexend. Font Lexend ini digunakan untuk semua Aplikasi Desain dan Branding dari 76 Tahun Kemerdekaan Indonesia. Lexend merupakan font gratis yang dapat diunduh melalui halaman Google Fonts.

Makna Elemen Grafis HUT RI ke-76


Untuk memperkuat pesan yang ingin disampaikan, elemen grafis yang terinspirasi dari ragam bentuk Geometris dari Logo yang didekonstruksi (dibongkar dan dipersatukan kembali), ditambahkan pada Media Aplikasi. 

Dengan dipersatukannya beragam elemen geometri pembentuk Logo, Elemen Grafis ini diciptakan untuk menangkap Esensi dari semangat Keberagaman, Kebersamaan, dan Sinergi yang dijunjung oleh masyarakat Indonesia. Ibaratnya sebuah rajutan atau tenun yang mempersatukan beragam wujud dan warna benang menjadi satu kesatuan yang kuat, kencang, namun berwarna-warni, kaya dalam corak, memiliki cerita dan makna sendiri tiap elemennya.


B. Ketentuan dan Larangan Perubahan pada Logo HUT RI Ke-76 (Do's & Don'ts)

Berikut ini adalah beberapa Ketentuan Penggunaan Logo HUT ke-76 RI (Do's) :
  1. Dalam pengaplikasiannya, ukuran logo disesuaikan dengan ukuran medianya
  2. Pada dasarnya logo yang diaplikasikan harus mudah dilihat dan tetap terbaca secara jelas dari kejauhan
  3. Area di sekitar logo disediakan ruang bebas sehingga logo tidak terganggu oleh teks/gambar/foto yang melintasinya
  4. Jika ukuran logo sangat kecil, sebaiknya Tagline dihilangkan sebagai pertimbangan untuk alasan teknis
  5. Ukuran logo dalam pengaplikasiannya di berbagai media hendaknya mempertimbangkan tingkat keterbacaan yang jelas dan baik.
Dalam Pengaplikasian Logo, hal yang tidak boleh dilakukan adalah (Don'ts) :
  1. Mengubah warna pada Tagline Logo
  2. Mengatur ulang ukuran dan Proporsi Logo
  3. Mengubah posisi tagline pada Logo
  4. Hanya mencantumkan Outline Logo tanpa Warna (Merah) di dalamnya
  5. Memberi gradasi/pattern baru pada Logo
  6. Memberikan Drop Shadow pada Logo
  7. Meletakkan Logo di atas background warna yang tidak kontras (Misalnya Background Warna Merah)
  8. Opacity tidak tepat pada Elemen Grafis
  9. Menambahkan Elemen baru pada Logo
  10. Mendistorsi Logo
  11. Tidak menggunakan warna yang sesuai (Misalnya Merah yang lebih muda daripada yang ditetapkan)
  12. Tidak memperhatikan batas aman Logo



PEDOMAN PELAKSANAAN UPACARA 17 AGUSTUS DI MASA PANDEMI COVID-19

Platform Situs Rumah Digital Indonesia (RDI) oleh Kominfo (Spesial HUT ke-76 RI)

Sumber Artikel : Buletinislam.com dan Tirto.id

A. Pedoman Pelaksanaan Upacara Peringatan HUT RI Ke-76 Saat Pandemi COVID-19

Sehubungan dengan Hari Kemerdekaan RI ke-76 pada 17 Agustus nanti, Pemerintah mengeluarkan Pedoman pelaksanaannya. Pedoman Pelaksanaan peringatan HUT RI Ke-76 ini, meninjau kondisi Pandemi COVID-19 yang belum reda.

Pedoman tersebut tertuang dalam Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor: B.564/M/S/TU.00.04/07/2021 tertanggal 28 Juli 2021 (18 Dzulhijjah 1442 H). Bekrenaan hal tersebut, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menyampaikan Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2021 kepada seluruh jajaran Pemerintah Pusat hingga Daerah.

Berhubung Situasi Pandemi COVID-19 yang belum reda, penyelenggaraan upacara peringatan HUT Ke-76 Kemerdekaan Rl Tahun 2021 diatur sebagai berikut :

A. Di Tingkat Pusat, Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Rl dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih dipusatkan di lstana Merdeka Jakarta dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut :

    1. Upacara dilaksanakan secara sederhana dan khidmat, minimalis, dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

    2. Komposisi petugas upacara di lstana Merdeka Jakarta terdiri dari :
  • Komandan Upacara sebanyak 1 orang;
  • Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) dengan formasi pasukan 17 -8-45;
  • Pasukan upacara sebanyak 40 orang, berasal dari TNl/Polri;
  • Korps musik sebanyak 24 orang;
  • MC sebanyak 2 orang; dan
  • Pasukan pelaksana Tembakan Kehormatan saat Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Rl sebanyak 17 orang, berasal dari TNl.
    3. Upacara dihadiri oleh Presiden (selaku lnspektur Upacara), Wakil Presiden dan petugas upacara sebagai berikut :
  • Ketua DPR (Selaku Pembaca Teks Proklamasi)
  • Menteri Agama (Selaku Pembaca Doa).
    4. Tamu undangan Upacara Peringatan HUT Ke-76 Kemerdekaan Rl Tahun 2021 adalah sebagai berikut: Ketua MPR, Ketua Ketua DPD, Ketua MA, Ketua MK, Ketua KY, Ketua BPK, Menteri Kabinet lndonesia Maju, Panglima TNl, dan Kapolri, serta tidak mengundang masyarakat.

B. Di Luar Negeri, Upacara Peringatan HUT Ke-76 Kemerdekaan Rl Tahun 2021 dilaksanakan di Kantor Perwakilan Rl di luar negeri.

Pelaksanaan agar menyesuaikan kondisi pandemi COVID-19 di tiap negara dan mengutamakan penerapan Protokol Kesehatan.

C. Di tingkat daerah, pelaksanaan Upacara Peringatan HUT Ke-76 Kemerdekaan Rl Tahun 2021 agar menyesuaikan dengan kondisi pandemi COVID-19 dan mengutamakan penerapan Protokol Kesehatan :
  1. Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) yang bertugas di daerah agar menerapkan pola yang sama dengan Paskibraka di lstana Merdeka Jakarta (menyesuaikan kondisi pandemi COVID-19).
  2. Upacara Peringatan HUT Ke-76 Kemerdekaan Rl Tahun 2021 dilaksanakan di Kantor Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota mulai pukul 07.00 WIB (sebelum pelaksanaan upacara di lstana Merdeka Jakarta).
  3. Kantor Perwakilan/Lembaga yang ada di daerah mengikuti upacara yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota.

D. Pimpinan lnstansi Pusat beserta Pimpinan Tinggi Madya atau sederajat wajib mengikuti Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Rl dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih yang dilaksanakan di lstana Merdeka Jakarta secara virtual dari kantor masing-masing.

E. Kepala Daerah/Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kantor/lembaga yang ada di daerah wajib mengikuti Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Rl dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih yang dilaksanakan di lstana Merdeka Jakarta secara Virtual dari kantor masing-masing setelah melaksanakan upacara di daerah.

F. Pimpinan Tinggi Pratama atau sederajat dan pegawai pada instansi pusat maupun daerah wajib mengikuti upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Rl dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih yang ditayangkan di Rumah Digital lndonesia (www.rumahdigitalindonesia.id) dan Stasiun Televisi dari tempat tinggal masing-masing.

    5. Pada tanggal 17 Agustus 2021, pukul 10.17 WIB s.d. 10.20 WIB (Selama 3 Menit), segenap masyarakat lndonesia wajib menghentikan aktivitasnya sejenak :

Seluruh masyarakat lndonesia berdiri tegap pada saat Lagu Indonesia Raya berkumandang, secara serentak di berbagai lokasi hingga pelosok daerah.

Pengecualian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi warga dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain apabila dihentikan.

    6. Jajaran TNI dan Polri di setiap daerah agar membantu keberhasilan pelaksanaan hal tersebut di daerahnya masing-masing, antara lain dengan memperdengarkan sirene atau suara penanda lainnya sesaat sebelum lagu lndonesia Raya berkumandang dan tetap memperhatikan penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan COVID-19.

B. Pedoman Pelaksanaan Upacara Peringatan HUT RI Ke-76 Secara Virtual

HUT RI Ke-76 atau Hari Kemerdekaan akan dirayakan seluruh masyarakat Indonesia pada 17 Agustus 2021. Tahun ini, perayaan Hari Kemerdekaan diperingati saat Pandemi COVID-19, sehingga ada panduan khusus dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

Kemensetneg juga merilis tema Hari Raya Kemerdekaan pada tahun ini, yakni "lndonesia Tangguh, lndonesia Tumbuh". Ada empat poin utama dari tema yang diambil, yaitu: Stabilitas dan Pembangunnan, Gerak dan Pertumbuhan, Ruang Kebersamaan, serta Persatuan dan Harapan.

Panduan upacara HUT RI Ke-76 juga mengalami penyesuaian karena dilaksanakan di tengah pandemi. Pedoman ini dirilis oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Dalam panduan tersebut, disebutkan bahwa seluruh pimpinan maupun pegawai di lingkungan Kemendikbud Ristek agar mengikuti Pidato Kenegaraan Presiden RI pada Tanggal 16 Agustus 2021 (7 Muharram 1443 H), melalui berbagai kanal media seperti Televisi (TV), Radio, Platform Rumah Digital Indonesia dan media daring lainnya.

Mulai 1 Agustus 2021 (22 Dzulhijjah 1442 H), masyarakat dapat mengakses platform Rumah Digital Indonesia pada www.rumahdigitalindonesia.id.

Rumah Digital Indonesia akan menayangkan rangkaian Upacara Peringatan HUT ke-76, beragam pertunjukan seni, panggung hiburan, permainan khas kemerdekaan, pasar digital produk usaha mikro, kecil dan menengah unggulan, dan lainnya yang dikemas secara digital.

Berikut ini Pedoman Pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan RI dari Kemendikbud Ristek :

1. Sehubungan dengan Situasi Pandemi COVID-19 saat ini, untuk tingkat pusat pelaksanaan upacara bendera dipusatkan di Istana Merdeka Jakarta pada Tanggal 17 Agustus 2021 pukul 10.00 WIB untuk Upacara Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI dan pukul 17.00 WIB untuk Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih;

2. Pimpinan Tinggi Madya atau sederajat pada instansi pusat wajib mengikuti upacara bendera yang dilaksanakan di Istana Merdeka secara daring/virtual dari kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi;

3. Pimpinan Tinggi Pratama atau sederajat serta seluruh pegawai di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi baik di tingkat pusat maupun daerah wajib mengikuti upacara bendera yang ditayangkan di Rumah Digital Indonesia (www.rumahdigitalindonesia.id) dan stasiun televisi dari tempat tinggal masing-masing;

4. Seluruh pegawai di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi baik di tingkat pusat maupun daerah agar menghentikan semua kegiatan pada Tanggal 17 Agustus 2021 Pukul 10.17-10.20 WIB selama 3 menit dan mengumandangkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya secara serentak untuk menghormati Detik-detik Proklamasi. Penghentian aktivitas dikecualikan untuk aktivitas yang berpotensi membahayakan diri dan orang lain apabila dihentikan;

5. Perguruan Tinggi / Lembaga / Unit Pelaksana Teknis yang ada di daerah mengikuti upacara bendera yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota;

6. Perguruan Tinggi / Lembaga / Unit Pelaksana Teknis yang ada di daerah wajib mengikuti upacara bendera yang dilaksanakan di Istana Merdeka secara Online/Daring/Virtual dari Kantor masing-masing setelah mengikuti upacara di daerah.


BOLEHKAH MENGGELAR PERLOMBAAN HUT RI (LOMBA AGUSTUSAN) SAAT PANDEMI?


Sumber Artikel : Kompas.com

Peringatan Hari Ulang Tahun ke-76 Republik Indonesia yang diperingati setiap 17 Agustus tinggal menghitung hari. Perayaan 17 Agustus identik dengan perayaan meriah yang digelar secara swadaya oleh masyarakat di berbagai daerah.

Ada yang mengadakan Lomba-lomba untuk memeriahkan peringatan Kemerdekaan, ada pula yang membuat Panggung Hiburan agar suasana 17-an semakin meriah. Peringatan HUT ke-76 RI Tahun ini masih akan digelar dalam Situasi Pandemi COVID-19.

Bolehkah menggelar Lomba-lomba 17-an (Agustusan)?

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, mengatakan, pemerintah saat ini sedang menyusun panduan kegiatan apa saja yang bisa dilakukan masyarakat untuk memeriahkan HUT ke-76 RI.

Kondisi Kasus COVID-19 menjadi pertimbangan utama, sehingga pemerintah akan menghindari kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan.

"Pada intinya pemerintah akan meminimalisir terlebih dahulu kegiatan yang menimbulkan kerumunan, dengan mempertimbangkan kondisi kasus terkini nantinya," kata Wiku, saat dihubungi oleh Kompas.com, Senin (9/8/2021M | 30/12/1442H).

Wiku menyebutkan, pemerintah akan segera menerbitkan panduan penyelenggaraan peringatan HUT ke-76 RI. "Namun terkait detilnya mohon menunggu," ujar Wiku.

Sebelumnya diberitakan, Wiku menyarankan agar masyarakat merayakan Hari Kemerdekaan 17 Agustus secara Virtual. "Tanpa menghilangkan rasa cinta Tanah Air, kita dapat merayakan hari kemerdekaan dari rumah. Misalnya dengan jenis perayaan virtual saja," kata Wiku.

Ia mengingatkan, Lonjakan Kasus COVID-19 masih terjadi di Indonesia. Oleh karena itu, kegiatan selebrasi yang berisiko dan memicu kerumunan harus diminimalisasi.

Perayaan 17 Agustus secara virtual, menurut dia, tak akan mengurangi rasa cinta warga negara terhadap Tanah Air. "Sejatinya, dengan kita meminimalisir kegiatan berisiko, ini adalah cerminan rasa cinta Tanah Air yang sebenarnya karena hendak mempercepat Proses Pengendalian COVID-19 di Indonesia," kata Wiku.

Beberapa Daerah yang melarang Lomba 17-an atau Agustusan

Menjelang Perayaan HUT ke-76 RI, sejumlah daerah melarang kegiatan lomba yang berpotensi mendatangkan kerumunan.

1. Wonogiri

Diberitakan oleh Kompas.com, Senin (9/8/2021M | 30/12/1442H) Bupati Wonogiri Joko Sutopo menyatakan bahwa peringatan HUT ke-76 RI hanya boleh dilaksanakan secara Virtual.

Oleh karena itu, berbagai kegiatan yang menghadirkan publik menjelang dan pasca-17 Agustus dilarang diselenggarakan. "Kalau pengumpulan massa dan kegiatan lomba serta kegiatan bersifat menghadirkan publik dan mendatangkan kerumunan jelas itu dilarang," kata Jekek, begitu ia biasa disapa.

Jekek mengatakan, seluruh Babinsa dan Bhabinkamtibmas akan dikerahkan untuk memastikan tidak ada kegiatan pengumpulan massa menjelang HUT ke-76 RI.

Tak hanya itu, Kapolsek sera Danramil juga bertanggungjawab sebagai koordinator pengawasan dan pengamanan menjelang peringatan 17 Agustus di tingkat Kecamatan.

Jekek mengatakan, apabila ditemukan kegiatan yang menghadirkan kerumunan, maka akan langsung dibubarkan, demi mencegah terjadinya penularan COVID-19.

2. Solo

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka juga melarang warga mengadakan lomba pada 17 Agustus 2021 dan malam tirakatan.

Larangan itu tertulis dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Solo Nomor 067/2377 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

"Kalau keadaannya masih seperti ini lomba-lomba, tirakatan ya otomatis kita tunda dulu," kata Gibran, seperti diberitakan oleh Kompas.com, 5 Agustus 2021 (6 Dzulhijjah 1442 H).

Gibran menambahkan, Grafik Perkembangan Kasus di Solo sudah mulai menurun, tetapi masih tergolong rawan karena angkanya masih Fluktuatif.

Hal tersebut yang membuat Situasi Pandemi/Wabah di Solo sampai dengan saat ini masih bertahan di Level 4.

"Yang dilihatkan bukan cuma angka hariannya saja. Yang dilihat BOR-nya. BOR ICU kita masih tinggi. Angka kematiannya masih cukup tinggi," terang Gibran.

Sementara itu, Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak meminta seluruh elemen masyarakat Solo tidak mengadakan kegiatan berpotensi menimbulkan kerumunan. Terlebih aktivitas penyelenggaraan menjelang peringatan Hari Kemerdekaan.

"Saya mengimbau agar tidak mengadakan kegiatan-kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan," kata Ade.

3. Depok

Diberitakan oleh Kompas.com, 3 Agustus 2021 (4 Dzulhijjah 1442 H), Wali Kota Depok Mohammad Idris melarang digelarnya perlombaan untuk memperingati HUT ke-76 RI pada 17 Agustus 2021, kecuali dilaksanakan secara Daring/Online.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 003/393 yang diteken Idris.

“Tidak menyelenggarakan perlombaan dan kegiatan yang melibatkan banyak orang,” kata Idris dalam surat edaran tersebut. “Seluruh kegiatan dilaksanakan secara Virtual, hal ini dilakukan untuk menekan penyebaran COVID-19,” lanjut dia.

Untuk menyemarakkan perayaan, Idris mengimbau agar setiap lingkungan gedung, Perkantoran Pemerintah maupun Swasta, memasang Dekorasi, Umbul-umbul, Poster, Spanduk, Baliho, atau Hiasan lainnya selama Bulan Agustus.

Idris juga meminta agar warga memasang bendera merah-putih selama bulan Agustus. “Mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut menyemarakkan Bulan Kemerdekaan Tahun 2021 dengan turut berpartisipasi memasang bendera merah-putih di lingkungan tempat tinggal masing-masing sejak Tanggal 1 Agustus 2021 (22 Dzulhijjah 1442 H) sampai dengan 31 Agustus 2021 (22 Muharram 1443 H),” kata Idris.


TWIBBON DAN UCAPAN SPESIAL HUT RI KE-76 TAHUN

Sumber Artikel : CNN Indonesia dan Tribunnews.com (Techno)

A. Ucapan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-76 Tahun

Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Republik Indonesia (RI) sudah di depan mata. Saatnya Anda berbagi Ucapan 17-an / Agustusan HUT RI ke-76 untuk sanak saudara, kerabat, atau bahkan membaginya di Laman Media Sosial.

Tepat 76 Tahun yang lalu, Presiden Presiden Pertama RI Ir. Soekarno, didampingi Mohammad Hatta, membacakan naskah Proklamasi Kemerdekaan RI. Mencapai kemerdekaan tentu bukan perkara mudah. Ada perjuangan panjang hingga tumpah darah di balik tercapainya sebuah kedaulatan negara.

Oleh karena itu, tak heran jika hari kemerdekaan selalu mendapatkan posisi penting bagi setiap bangsa, termasuk Indonesia.

Ucapan HUT ke-76 RI

Di Tengah Pandemi, Hari Kemerdekaan Indonesia tak bisa dirayakan secara meriah seperti biasanya. Tak ada lomba balap kerupuk, balap karung, atau karnaval bocah-bocah cilik menggemaskan yang menggunakan busana tradisional dari berbagai daerah.

Alih-alih berpesta dan berkerumun, Anda disarankan untuk tetap berada di rumah demi mencegah dari Penularan COVID-19.

Sebagai gantinya, Anda bisa berbagi kebahagiaan menyambut Hari Kemerdekaan dengan sejumlah kalimat-kalimat menarik. Bagikan kalimat-kalimat ini di Grup WhatsApp (WA) Keluarga dan Kerabat, atau bahkan di Akun Media Sosial Anda.

Deretan Ucapan Agustusan HUT RI ke-76 ini bisa jadi referensi Anda untuk ikut serta memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia.

1. Merdeka bukan momentum untuk berhenti berjuang, melainkan untuk menggaungkan kembali semangat berusaha. Dirgahayu negaraku, Republik Indonesia!

2. Selamat dan semangat HUT ke-76 Republik Indonesia! Semoga langkah Tanah Airku tercinta semakin dimudahkan ke depannya.

3. Kemerdekaan di tengah wabah memang terlihat kurang indah. Mari hiasi suasana kemerdekaan dengan cahaya semangat positif. Selamat HUT ke-76 RI!

4. Kemerdekaan tak ditujukan untuk orang-orang yang berhenti berjuang. Kemerdekaan adalah untuk mereka yang pantang menyerah menggapai cita. Selamat HUT ke-76 RI!

5. Kemerdekaan Indonesia di tengah pandemi mungkin terasa sepi. Mari ramaikan dengan teriakan 'Merdeka!' dan semangat berbagi.

6. Pandemi seharusnya tak menjadi alasan untuk menyerah pada keadaan. Manfaatkan momentum Hari Kemerdekaan Indonesia untuk bangkit dari situasi terpuruk.

7. Tujuh puluh enam tahun Indonesia merdeka. Mari berdoa agar negeriku Indonesia senantiasa sehat..

8. Merah darah pahlawan tertumpah di tanah Ibu Pertiwi. Putih tulang para pejuang tertanam dalam Tanah Air Indonesia tercinta. Di sini kita terlahir, di sini pula kita tiada. Dirgahayu Republik Indonesia!

9. Nasib bangsa tak akan berubah jika kita tak mengubahnya. Mari sama-sama berjuang melawan wabah dan duka yang mewarnai Hari Kemerdekaan Indonesia tahun ini.

10. Selamat Hari Kemerdekaan Indonesia! Semoga kita bisa lekas bebas dari bahaya Pandemi COVID-19.

11. Dahulu kala, pahlawan berjuang untuk kedaulatan bangsa. Saat ini, kita berjuang untuk kesehatan bangsa dan isinya. Selamat Hari Kemerdekaan, semoga Indonesia senantiasa sehat.

12. Merayakan Hari Kemerdekaan di tengah situasi sulit memang tak mudah. Tapi, jangan lupa tetap semangat dan berpikir positif bahwa kelak Indonesia akan keluar dari masa sulit ini.

13. Lekas-lah pulih bangsaku.. Semoga momen HUT ke-76 RI bisa menjadi titik balik perjuangan melawan pandemi.

14. Selamat ulang tahun Indonesia-ku tercinta. Terus-lah melangkah maju dan sehat selalu!

15. Merayakan kemerdekaan di rumah saja seharusnya tak jadi masalah. Itu artinya Anda sedang berjuang untuk pulihnya Tanah Air Indonesia tercinta.

Demikian rekomendasi ucapan 17 Agustus HUT RI ke-76 yang bisa Anda bagikan untuk turut merayakan Hari Kemerdekaan Indonesia. Selamat Hari Kemerdekaan!


B. Link Twibbon Hari Kemerdekaan Indonesia ke-76 Tahun

Untuk meramaikan HUT Ke-76 RI, kita bisa berbagi ucapan selamat HUT ke-76 RI dalam bentuk bingkai foto.

Caranya dengan men-download sejumlah Bingkai Foto (Photo Frame) lewat Twibbon. Bisa juga dengan memasang bingkai foto Twibbon HUT ke-76 RI pada 17 Agustus 2021 sebagai Status di WhatsApp.

Inilah 20 Link download Bingkai Foto Twibbon HUT ke-76 RI pada Tanggal 17 Agustus 2021 :
  1. Link Pertama Twibbon Hari Kemerdekaan Indonesia ke-76 Tahun (Dari Inzaghi's Blog)
  2. Link Kedua Twibbon Hari Kemerdekaan Indonesia ke-76 Tahun (Dari Kemkominfo)
  3. Link Ketiga Twibbon Hari Kemerdekaan Indonesia ke-76 Tahun (Dari Kemensetneg RI)
  4. Link Keempat Twibbon Hari Kemerdekaan Indonesia ke-76 Tahun
  5. Link Kelima Twibbon Hari Kemerdekaan Indonesia ke-76 Tahun
  6. Link Keenam Twibbon Hari Kemerdekaan Indonesia ke-76 Tahun
  7. Link Ketujuh Twibbon Hari Kemerdekaan Indonesia ke-76 Tahun
  8. Link Kedelapan Twibbon Hari Kemerdekaan Indonesia ke-76 Tahun
  9. Link Kesembilan Twibbon Hari Kemerdekaan Indonesia ke-76 Tahun
  10. Link Kesepuluh Twibbon Hari Kemerdekaan Indonesia ke-76 Tahun
  11. Link Ke-11 Twibbon Hari Kemerdekaan Indonesia ke-76 Tahun
  12. Link Ke-12 Twibbon Hari Kemerdekaan Indonesia ke-76 Tahun
  13. Link Ke-13 Twibbon Hari Kemerdekaan Indonesia ke-76 Tahun
  14. Link Ke-14 Twibbon Hari Kemerdekaan Indonesia ke-76 Tahun
  15. Link Ke-15 Twibbon Hari Kemerdekaan Indonesia ke-76 Tahun
  16. Link Ke-16 Twibbon Hari Kemerdekaan Indonesia ke-76 Tahun
  17. Link Ke-17 Twibbon Hari Kemerdekaan Indonesia ke-76 Tahun
  18. Link Ke-18 Twibbon Hari Kemerdekaan Indonesia ke-76 Tahun
  19. Link Ke-19 Twibbon Hari Kemerdekaan Indonesia ke-76 Tahun
  20. Link Ke-20 Twibbon Hari Kemerdekaan Indonesia ke-76 Tahun

GOOGLE DOODLE TURUT MEMPERINGATI HUT KE-76 RI

Sumber Artikel : Suara.com

Memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia 2021 pada Tanggal 17 Agustus, Google turut rayakan lewat Doodle yang menghiasi halaman awal pencarian. Doodle tersebut menampilkan Ilustrasi Keragaman Budaya yang ada di Indonesia.

Dalam doodle yang dibuat oleh Kathrin Honesta, tampak 3 (Tiga) Orang mengenakan pakaian adat dan membawa alat musik khas Indonesia. Indonesia memiliki lebih dari 300 Kelompok Etnis dan Bahasa yang unik.

Perayaan Hari Kemerdekaan dalam doodle ini mencerminkan identitas multikultural serta mempromosikan Bhinneka Tunggal Ika, yang memiliki arti berbeda-beda tetapi tetap satu.

Setiap Huruf dalam Doodle Google tersebut menggambarkan unsur-unsur umum pada perayaan Hari Kemerdekaan. Dimulai dengan sasando (Alat Musik Dawai yang dimainkan dengan cara dipetik dan terbuat dari Bambu serta Daun Lontar) dari Pulau Rote, Nusa Tenggara Timur.

Pembuat doodle menggambar Alat Musik Rebana, Topeng Hudoq yang umum digunakan dalam Tarian sebagai ungkapan rasa syukur dari Kalimantan Timur. Juga menampilkan salah satu Tokoh sedang melakukan Tarian Tradisional Pakarena dari Sulawesi Selatan.

Tak hanya itu, terdapat Alat Musik Tifa dari Maluku dan terakhir Gambus atau Kecapi dari Sumatera.

Seperti keberagaman budaya Indonesia yang khas dan terkenal di mata dunia, Doodle tersebut pun juga menampilkan Pola Batik. Berbeda dengan Doodle Perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia sebelumnya, kali ini unsur masker penutup wajah pun terlihat dalam ketiga karakter yang muncul dalam doodle.

Hal itu untuk mengingatkan masyarakat Indonesia agar terus memakai Masker penutup Wajah di tengah Pandemi COVID-19.

"Tahun ini memiliki makna berbeda di mana komunitas tetap kuat untuk saling melindungi dan tetap merayakan di rumah. Selamat Hari Kemerdekaan dan tetap kuat bersama, Indonesia!" tulis Google dalam Laman Resmi Doodle.


Doodle kali ini hanya muncul di Indonesia kali ini, pengguna juga dapat menemukan berbagai berita mengenai Hari Kemerdekaan Indonesia 2021. Cukup dengan mengeklik Ikon Doodle yang terpampang di halaman awal pencarian.

Ketika pengguna mengklik ikon doodle tersebut dari halaman Awal Pencarian, maka akan muncul beberapa Kembang Api dari bawah laman.



GALERI

Berikut inilah Foto dan Gambar yang berkaitan dengan HUT ke-76 RI. Dan untuk melihat Logo HUT 76 RI Versi lainnya, silakan lihat di sini (Masvian.com).

Logo HUT ke-76 RI (Polos) Merah Putih yang Asli Versi Pemerintah (Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh)

Versi lainnya dari Logo HUT RI ke-76 Tahun (Indonesia Bangkit)

Versi lainnya dari Logo HUT RI ke-76 Tahun (Indonesia Juara)

Versi lainnya dari Logo HUT RI ke-76 Tahun (Indonesia Satu Jua)

Logo HUT 76 RI dengan Bilangan Seksagesimal (Bilangan Basis 60) dari Angka 76

Logo HUT RI dari masa ke masa (Berdasarkan Jenjang Pendidikan) (Dari Masa SD sampai Masa Perkuliahan)

Logo HUT RI dari masa ke masa berdasarkan Versi Windows

Banner Kampanye Jokowi Pakai Masker untuk Pencegahan COVID-19 (Bersama KPC-PEN, Kemenkes RI, Kemkominfo, Satgas COVID-19, dan BNPB)

Banner Inzaghi's Blog Edisi HUT RI ke-76 Tahun dan Olimpiade & Paralimpiade 2020 serta Anjuran memakai Masker dari Presiden Jokowi

FITUR di Inzaghi's Blog Edisi HUT ke-76 RI dan Olimpiade & Paralimpiade Tokyo 2020

FITUR di Inzaghi's Blog Edisi HUT ke-76 RI

Pakaian Adat Jokowi saat Pidato Hari Kemerdekaan (Dari Tahun ke Tahun) (2017 - 2021)

HUT RI 76 Spesial Minecraft (Penjajah sebagai Pilager dan Pedesa sebagai Villager)

HUT RI 76 Spesial Among Us (Penjajah sebagai Impostor dan Rakyat biasa sebagai Crewmate)


Untuk melihat Postingan Artikel terdahulu di Blog ini, silahkan lihat di sini.

Merdeka!, Merdeka!, Merdeka!, Merdeka! Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh!

Terima Kasih 😀😊😁👌👍 : ) 

Wassalammu‘alaikum Wr. Wb. 

Ads