Mengapa Libur Tahun Baru Hijriah/Islam diundur jadi Tanggal 11 Agustus?
Assalammu‘alaikum wr. wb.
Sebelum itu marilah kita berpuji syukur kepada Allah SWT dan menjunjung tinggi kepada Nabi besar Muhammad SAW.
Sebelum itu marilah kita berpuji syukur kepada Allah SWT dan menjunjung tinggi kepada Nabi besar Muhammad SAW.
Tak terasa sekarang sudah berada di Awal Tahun 1443 Hijriah, akan tetapi Pandemi COVID-19 belum kunjung selesai. Dan selama di Tahun 1442 H kemarin, Vaksinasi sudah mulai diadakan di seluruh dunia secara besar-besaran termasuk di Indonesia. Padahal Pertama kali adanya Pandemi COVID-19 saat masih di Pertengahan Tahun 1441 H. Dan Setahun penuh di Tahun 1442 H, masih dalam suasana yang sulit dan juga Darurat Pandemi atau juga bisa disebut sebagai Full-Year Pandemic in 1442 H.
Oh ia omong-omong soal Tahun Baru Hijriah/Islam, Seharusnya Tanggal 1 Muharram 1443 H bertepatan dengan Tanggal 10 Agustus 2021. Akan tetapi, mengapa Pemerintah Indonesia malah memundurkan Tanggal Merah-nya menjadi Tanggal 11? Padahal Tanggal 11 Agustus 2021 sudah bertepatan dengan Tanggal 2 Muharram 1443 H. Lantas, mengapa hal ini bisa terjadi? Simaklah Artikel ini sampai habis.
Libur Tanggal Merah Tahun Baru Islam 1 Muharram 1443 H yang semestinya jatuh pada Selasa, 10 Agustus 2021 diundur menjadi tanggal 11 Agustus 2021.
Meski Tanggal merahnya berubah, tetapi Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin memastikan Tahun Baru Islam tidak berubah, tetap 1 Muharram 1443 H pada 10 Agustus 2021.
"Tahun Baru Islam tetap 1 Muharram 1443 H, bertepatan 10 Agustus 2021 M. Hari liburnya yang digeser menjadi 11 Agustus 2021 M," tegas Kamaruddin Amin di Jakarta, dikutip laman Kementerian Agama (Kemenag).
Perubahan ini tertuang dalam SKB 3 Menteri Nomor 712, 1, dan 3 tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menpan dan RB No 642, 4, dan 4 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.
Selain hari libur dalam rangka peringatan 1 Muharram 1443 H, ada juga perubahan hari libur dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, 12 Rabi'ul Awal 1443 H.
"Awalnya hari liburnya dari Tanggal 19 Oktober 2021 M, berubah menjadi 20 Oktober 2021 M. Sedangkan cuti bersama dalam rangka Hari Raya Natal pada 24 Desember 2021, ditiadakan," sambungnya. Padahal Tanggal 20 Oktober 2021 sudah Tanggal 13 Rabi'ul Awal 1443 H.
Kamaruddin menjelaskan, kebijakan ini sebagai bagian dari upaya pencegahan dan Penanganan Penyebaran COVID-19.
"Ini ikhtiar untuk mengantisipasi munculnya klaster baru, maka dipandang perlu dilakukan perubahan Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2021 M," sebutnya.
Dalam Islam, 1 Muharram merupakan awal ekspedisi hijrah Nabi Muhammad dari Makah ke Madinah. Rasulullah melakukan hijrah dua bulan berikutnya tepatnya pada 12 Rabi`ul Awal tahun 1 Hijriah mamasuki kota Madinah setelah hampir 12 hari menempuh perjalanan di malam hari.
Perayaan 1 Muharram kali ini mungkin tidak bisa dilakukan beramai-ramai bersama keluarga dan sanak saudara, karena kondisi Pandemi COVID-19. Namun, jangan khawatir, Anda tetap bisa mengucapkan 1 Muharram kepada kerabat melalui pesan singkat atau hadiah, dengan ucapan-ucapan yang berkaitan 1 Muharram.
Dalam tradisi Jawa, tanggal 1 Muharram disebut sebagai Malam 1 Suro. Jika dalam Budaya Islam tanggal tersebut merupakan hari suci karena sebagai penanda Resolusi Kalender Islam, dalam Tradisi Jawa justru dianggap Sakral dan Mistis.
Secara umum, 1 Muharram dan Malam 1 Suro adalah sama. Yang membedakan keduanya hanyalah dalam hal penyebutan dan tradisi yang mengiringinya. Jika 1 Muharram adalah penanda Tahun Baru Hijriah, 1 Suro adalah Tradisi serupa dalam Budaya Jawa.
BONUS
Dan inilah beberapa Amalan saat Tahun Baru Islam.
Amalan Tahun Baru Islam
Shekh Abdul Hamid dalam kitabnya menyebutkan, terdapat 10 Amalan yang dapat dilakukan saat Bulan Muharram. Yaitu :
- Ziarah
- Puasa Asyura
- Menjenguk Orang Sakit
- Silaturahmi
- Membuat Celak Mata
- Mandi
- Sedekah
- Memotong Kuku
- Menambah nafkah keluarga
- Membaca Surah Al-Ikhlas sebanyak 1.000 Kali
Namun di antara seluruh amalan tersebut, terdapat amalan yang paling dianjurkan yaitu puasa sebagaimana dikatakan Abu Huraira.
Puasa yang dimaksud adalah Puasa Tasua serta Puasa Asyura yang bisa dilaksanakan pada Tanggal 9 dan 10 Muharram. Dua jenis puasa tersebut hukumnya sunnah, dan dianjurkan untuk dilakukan oleh seorang Muslim.
Kendati jika tidak melakukannya, tidak akan mendapatkan dosa. Dalam hadis riwayat Muslim ini, terdapat ganjaran yang diberikan pada orang yang menjalankan Puasa Tasua serta Asyura, yaitu dihapuskan dosanya selama setahun sebelumnya.
Untuk melihat Postingan Artikel terdahulu di Blog ini, silahkan lihat di sini.
Untuk melihat Postingan Twibbon di Instagram terkait dengan Tahun Baru Islam 1443 H, silahkan lihat di sini :
Semoga di Tahun Ini lebih baik lagi daripada di Tahun-tahun Kemarin. Dan moga-moga saja Pandemi COVID-19 akan segera berakhir, dan Vaksin-nya cepat diedarkan dan Aktivitas berjalan normal lagi. Aamiin yarrabal ‘alamin
Wabillahit-tafik wal-hidaiyah,
Wassalammu‘alaikum wr. wb.