Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Inilah Gejala PMK pada Hewan Ternak serta Penyebab Penyakit Mulut dan Kuku (Dan Ancaman PMK bagi Hewan Kurban Jelang Idul Adha)

Assalamu‘alaikum wr. wb.

Halo semuanya, semoga kalian baik-baik saja dan sehat selalu ya! Belum usai Pandemi COVID-19, kini dihebohkan Wabah baru yang menular pada Hewan Ternak seperti Sapi dan Kambing. Wabah tersebut yang bernama Penyakit Mulut dan Kuku atau disebut dengan PMK. Apalagi Seminggu lagi akan ada Idul Adha 1443 H, dan akan menjadi momok bagi yang ingin menyembelih Hewan Kurban. Mari kita simak Berita ini.



GEJALA PMK PADA HEWAN TERNAK

Sumber Artikel : Tirto.id dan DKPP.Jabarprov.go.id

Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) atau Foot and Mouth Disease (FMD) sedang merebak di sejumlah wilayah Indonesia. Jenis penyakit ini disebabkan dari virus tipe A dari keluarga Picornaviridae, genus Apthovirus yakni Aphtaee epizootecae

Ribuan hewan ternak sudah diidentifikasi positif terserang PMK. PMK datang dari Vrus yang menyerang Kuku dan Mulut Hewan Ternak. Untuk beberapa kasus virus ini tidak membuat hewan ternak seketika mati. Namun, virus ini secara perlahan menggerogoti kuku dan mulut ternak sehingga membuat hewan tidak bisa makan dan berjalan. 

Masa inkubasi dari penyakit 1-14 hari yakni masa sejak hewan tertular penyakit hingga timbul gejala penyakit Virus ini dapat bertahan lama di lingkungan dan bertahan hidup pada tulang, kelenjar, susu, serta produk susu.

Angka kesakitan ini bisa mencapai 100% dan angka kematian tinggi ada pada hewan muda atau anak-anak.

Tingkat penularan penyakit mulut dan kuku (pmk) cukup tinggi, tetapi tingkat kematian hanya 1-5%.  Sehingga jika ditemukan ternak terlihat lemah, lesu, kaki pincang, air liur berlebihan, tidak mau makan, dan mulut melepuh segera hubungi

Penyebab Penyakit Mulut dan Kuku

PMK termasuk penyakit sangat menular yang menyerang semua hewan berkuku belah atau genap. Hewan yang mungkin tertular PMK seperti sapi, kerbau, babi, kambing, domba, hingga hewan liar semacam gajah, rusa, dan lain sebagainya. 

Di Indonesia, penularan PMK pada hewan ternak pertama kali ditemukan pada 1887 yang dipicu sapi impor dari Belanda. Setelah itu, wabah PMK sempat beberapa kali terjadi di tanah air. Sebelum Indonesia dinyatakan bebas PMK pada 1990, wabah terakhir dari penyakit ini di Jawa terjadi pada tahun 1983. 

Mengutip penjelasan di laman Kementan, penyebab PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) pada hewan adalah virus RNA yang masuk dalam genus Apthovirus, keluarga Picornaviridae. Virus PMK serotipe yaitu O, A, C, Souther African Territorie (SAT-1, SAT-2, SAT-3), dan Asia-1.

Virus ini ditularkan ke hewan melalui beberapa cara diantaranya :
  • Kontak langsung (Antara Hewan yang tertular dengan Hewan rentan melalui Droplet, Leleran Hidung, Serpihan Kulit.
  • Sisa makanan/sampah yang terkontaminasi produk hewan seperti daging dan tulang dari hewan tertular.
  • Kontak tidak langsung melalui vektor hidup yakni terbawa oleh manusia. Manusia bisa membawa virus ini melalui sepatu, tangan, tenggorokan, atau pakaian yang terkontaminasi.
  • Kontak tidak langsung melalui bukan vektor hidup (terbawa mobil angkutan, peralatan, alas kandang dll.)
  • Tersebar melalui udara, angin, daerah beriklim khusus (mencapai 60 km di darat dan 300 km di laut)
Setidaknya ada 3 (Tiga) Cara penularan PMK pada hewan ternak yang paling umum terjadi. Ketiganya adalah kontak langsung, kontak tidak langsung, dan penyebaran virus via udara. 

Jika seekor hewan terkena infeksi virus PMK, maka patogen virus bisa ditemukan dalam semua cairan yang dikeluarkannya. Agen penyakit yang dikeluarkan dari tubuh hewan sakit itu kemudian akan menyebar dan menulari hewan lain dengan mudah.

PMK atau disebut Apthae Epizootica (AE) memang bukan penyakit zoonosis yang mengakibatkan sakit pada manusia. Namun, penyebarannya harus diwaspadai karena bisa memicu kerugian di sektor peternakan dan ekonomi.

Beberapa dampak merugikan dari wabah PMK seperti penurunan dalam produksi susu, kematian hewan secara mendakak, keguguran di saat hewan hamil, turunnya berat badan hewan, infertilitas hewan, hingga menghambat ekspor.

Gejala PMK pada Hewan Ternak Sapi, Kambing, dan Babi

Gejala klinis penyakit PMK bisa bervariasi antar-individu hewan ternak. Pada ternak sapi, penyakit PMK bisa tampak sangat jelas. Masih mengutip penjelasan di Laman Ditjen PKH Kementan, sapi yang terserang PMK akan terlihat mengalami gejala lemas, demam tinggi, tidak mau makan, atau masih mau makan tetapi kesulitan mengonsumsi makanan, hingga terjadi penurunan produksi susu (sapi perah).

Sejumlah gejala PMK lainnya pada sapi ialah peningkatan produksi air liur, kemunculan lepuh luka berisi cairan di hidung, lidah, gusi (bagian dalam mulut), puting susu, dan kuku kaki. PMK pun bisa memicu kematian mendadak pada pedet (anak sapi).

Sementara itu, gejala PMK pada kambing dan domba sering kali tidak separah yang dialami sapi. Umumnya, gejala PMK pada kambing atau domba berupa kemunculan luka lepuh kecil di sekitar kuku kaki, moncong, dan rongga mulut. PMK juga bisa memicu kematian mendadak kambing dan domba usia muda, terutama yang baru lahir.

Adapun pada hewan ternak jenis babi, gejala PMK yang umum terjadi adalah keculitan berdiri. Ada juga babi yang positif PMK mengalami gejala luka/lesi di kaki hingga tidak lagi mampu menopang tubuhnya untuk berdiri. Dalam kondisi itu, babi lebih sering mengambil posisi seperti duduk. Selain itu, PMK pun bisa memicu kematian mendadak pada babi usia muda.

Peternak yang menemukan sejumlah gejala PMK di atas disarankan segera melapor kepada dokter hewan atau petugas dinas peternakan setempat. Selain itu, hewan ternak yang sakit perlu segera diisolasi dan tidak dibiarkan keluar kandangnya. Perpindahan orang dan barang keluar atau masuk area kandang juga perlu dihindari untuk mencegah penularan PMK meluas.


PENANGANAN PMK SAMA DENGAN COVID-19

Sumber Artikel : Bisnis.Tempo.co

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Surhayanto mengatakan pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Nasional Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Seperti saat COVID-19, Satgas ini dikoordinasikan oleh BNPB dan terintegrasi dengan beberapa lembaga serta kementerian.

"Beberapa hari yang lalu sudah terbentuk Satgas Nasional Penanganan PMK. Satgas ini terintergrasi, ada unsur BNPB, Kementarian Pertanian, Kementerian Dalam Negeri, dan unsur-unsur lainnya terkait penanganan," ujar Suharyanto di kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, pada Rabu, 30 Juni 2022 (1 Dzulhijjah 1443 H). 

Ia berujar teknis pelaksanaan penanganan wabah PMK di lapangan sama seperti Pagebluk COVID-19. Selama tahap Pencegahan, Satgas akan melakukan pengetesan pada hewan yang dicurigai terinfeksi PMK.

Adapun instrumen yang digunakan adalah polymerase chain reaction (PCR) dan Elisa Reader. "Alat testing-nya ada PCR sama dengan COVID-19, kemudian ada antigen, dan ada sarana khusus namanya Elisa Reader," kata Suharyanto.

Jika hasil tes itu menunjukkan hewan ternak terinfeksi PMK, Satgas akan melakukan prosedur pengobatan dan karantina. Apabila sudah diobati, hewan ternak baru akan divaksinasi.

Suharyanto mengungkapkan sampai belum ada obat untuk mengatasi wabah PMK. Namun upaya yang bisa dilakukan terhadap hewan ternak adalah meningkatkan antibodi. 

"Belum ada obat untuk mengatasi PMK, tetapi bisa ditingkatkan antibodinya dan diberikan vitamin, sama seperti manusia saat COVID-19. Jadi ditingkatkan antibodinya, supaya apabila nanti terkena virus ini tidak sampai mati," kata Suharyanto.

Sedangkan untuk hewan ternak yang mati, Suharyanto menjelaskan, akan ada prosedur stamping out atau pemusnahan. Sementara itu, untuk hewan ternak yang terinfeksi namun tidak mati, akan dilakukan pemotongan. Menurut dia, daging hewan ternak yang terinfeksi PMK masih bisa dikonsumsi. Syaratnya, pemotongan dilakukan sesuai prosedur khusus yang nanti akan dirilis oleh Kementerian Pertanian.

"Sebetulnya bagi ternak yang terkena pmk ini bukan berarti tidak bisa dikonsumsi. Dengan prosedur yang nanti akan dikeluarkan oleh Kementan itu, sebetulnya masih bisa dikonsumi," ucap Suharyanto.

Adapun bagi petani kecil yang ternaknya mati karena wabah PMK, pemerintah akan memberi ganti rugi sebesar Rp10 juta per ekor.

Suharyanto mengatakan sistem penanganan itu akan ditindaklanjuti dengan pembentukan Satgas Daerah. Tim bakal dipimpin oleh sekretaris daerah (sekda) provinsi maupun kabupaten dan kota. Satgas daerah juga akan dibantu oleh satuan TNI dan Polri di daerah, dinas, bahkan melibatkan unsur lainnya, seperti asosiasi sarjana peternakan dan asosiasi obat hewan indonesia.


ANCAMAN PMK PADA HEWAN KURBAN JELANG IDUL ADHA

Sumber Artikel : Liputan6.com

Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang mengancam jelang Idul Adha 1443 H, hewan kurban yang akan disembelih rupanya tetap dicek kesehatannya. Pemeriksaan kesehatan ini merupakan tanggung jawab dinas peternakan dan kesehatan hewan di masing-masing daerah.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, menurut Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak Kementerian Pertanian Republik Indonesia Agung Suganda, hewan kurban yang akan dibeli dan disembelih oleh masyarakat diperiksa kesehatannya oleh dokter hewan dan paramedis.

"Terkait pemotongan hewan kurban, setiap pedagang hewan kurban harus didata oleh dinas bagian peternakan dan hewan. Kemudian, penjualan hewan yang akan dikurbankan juga disosialisasikan sehingga tidak sembarang orang membuka lapak untuk menjual hewan kurban," terang Agung saat sesi diskusi Amankah Berkurban Saat Wabah Mengganas? ditulis Jumat (1/7/2022 | 2/12/1443).

"Jadi, ini tugas dinas peternakan dan kesehatan di kabupaten/kota. Lalu, mereka bersama dokter hewan dan paramedik secara rutin melakukan pemantauan dan pemeriksaan kesehatan hewan kurban sebelum dibeli oleh masyarakat."

Untuk pemotongan hewan kurban saat momen Idul Adha pada Tahun 2022 ini, lanjut Agung, sebaiknya dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH). Terlebih, bagi masyarakat yang ingin berkurban di wilayah yang terdampak wabah PMK.

"Kami mengimbau pemotongan hewan kurban tahun ini kalau bisa dilakukan tempat pemotongan hewan," imbaunya.

Dan inilah beberapa Infografis mengenai PMK pada Hewan Ternak :

Sumber Infografis : Republika.co.id

Sumber Infografis : Antaranews.com (Data pada Mei 2022)


Semoga saja saat Kurban nanti, kita diberikan Kesehatan dan Aman untuk mengonsumsi Daging Kambing dan Sapi. Yang terpenting adalah harus menjaga Kebersihan agar dapat menjaga Kesehatan kita.

Terima Kasih 😄😘😷👌👍 :)

Wassalamu‘alaikum Wr. Wb. 

Ads