Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Inilah 9 Jenis Vaksin COVID-19 yang digunakan di Indonesia

Assalammu‘alaikum wr. wb.

Halo semuanya, apa kabarmu hari ini? Semoga baik-baik saja dan sehat selalu ya! Sekarang sudah 1,5 Tahun Wabah COVID-19 melanda di Indonesia dan juga sudah hampir 2 Tahun Pandemi COVID-19 melanda Dunia. Sekarang hampir Seluruh Dunia termasuk Indonesia sudah menjalankan Vaksinasi COVID-19. Dan sekarang, 9 Vaksin Corona sudah tersedia di Indonesia, apa sajakah itu? Mari kita simak lebih lanjut.



Sumber Artikel : Newssetup.Kontan.co.id

Pada 7 September 2021 (29 Muharram 1443 H) lalu, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) kembali merilis Izin Penggunaan Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) untuk dua jenis Vaksin COVID-19 di Indonesia.

Dengan demikian, ada tambahan 2 (Dua) Jenis Vaksin sehingga Total ada 9 Jenis Vaksin COVID-19 di Indonesia yang telah mendapat EUA dari BPOM. BPOM menegaskan bahwa semua jenis Vaksin COVID-19 yang mendapat EUA telah melalui pengkajian yang Intensif terhadap Keamanan, Khasiat, dan juga mutunya. 

“Badan POM selalu berkolaborasi bersama para pakar dalam memastikan pemenuhan standar keamanan, khasiat, dan mutu vaksin. Kami melibatkan para pakar di bidang Farmakologi, Imunologi, Klinisi, Apoteker, Epidemiologi, Virologi, dan Biomedik yang tergabung dalam tim Komite Nasional Penilai Khusus Vaksin Coronavirus Disease 2019 (COVID-19), Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), serta asosiasi klinisi terkait,” ujar Kepala BPOM Penny K. Lukito. 

Berikut adalah 9 Jenis Vaksin COVID-19 yang telah mendapat EUA dari BPOM : 

1. Sinovac 


Vaksin Sinovac adalah Vaksin COVID-19 pertama di Indonesia yang mendapat izin penggunaan darurat dari BPOM. EUA diterbitkan oleh BPOM pada hari Senin, 11 Januari 2021 (27 Jumadil Awal 1442 H). 

Izin penggunaan darurat terhadap Sinovac diberikan setelah BPOM mengkaji hasil uji klinis tahap III vaksin yang dilakukan di Bandung. BPOM juga mengkaji hasil uji klinis vaksin Sinovac yang dilakukan di Turki dan Brasil. 

Dari hasil analisis terhadap uji klinis fase III di Bandung menunjukkan Efikasi Vaksin COVID-19 Sinovac sebesar 65,3%. Vaksin yang dikembangkan oleh Sinovac Research and Development Co.,Ltd ini diberikan 2 (Dua) Dosis. 

Jumlah setiap dosisnya  0,5 ml, dengan interval minimal pemberian antar dosis adalah selama 28 hari. 

Mengutip dari berita Kompas.com pada 16 Juli 2021 (6 Dzulhijjah 1442 H), Efek Samping dari Vaksin Sinovac menurut BPOM antara lain adalah Nyeri, Iritasi, Pembengkakan, Nyeri Otot, dan Demam. Adapun efek samping vaksin Sinovac dengan derajat berat seperti sakit kepala, gangguan di kulit atau diare yang dilaporkan hanya sekitar 0,1-1%.

2. Bio Farma


Satu bulan kemudian, tepatnya pada Tanggal 16 Februari 2021 (4 Rajab 1442 H), BPOM kembali mengeluarkan EUA untuk Vaksin COVID-19 yang diproduksi oleh PT Bio Farma (Persero). Vaksin dengan nama produk Vaksin COVID-19 itu memiliki nomor izin penggunaan EUA 2102907543A1. 

Vaksin yang diproduksi oleh PT Bio Farma ini berasal dari bahan baku vaksin yang secara bertahap telah dikirimkan oleh Sinovac. Vaksin ini memiliki bentuk sediaan vial 5 ml. Setiap vial berisi 10 dosis vaksin yang berasal dari virus yang di-inaktivasi. 

Untuk menjaga mutu dan kualitasnya, Vaksin COVID-19 ini harus disimpan dalam tempat penyimpanan dengan suhu stabil antara 2-8 ℃. Pada setiap vial telah dilengkapi dengan dua dimensi barcode khusus yang menunjukan detail informasi dari setiap vial. Hal itu berfungsi untuk melacak vaksin dan mencegah pemalsuan vaksin. 

3. AstraZeneca


Hanya berselang beberapa hari, BPOM kemudian kembali mengeluarkan EUA untuk vaksin COVID-19 buatan perusahaan farmasi Inggris, AstraZeneca, pada Tanggal 22 Februari 2021 (10 Rajab 1442 H) dengan nomor EUA 2158100143A1. 

BPOM memberikan izin penggunaan darurat untuk AstraZeneca usai melakukan evaluasi bersama Komite Nasional Penilai Obat dan pihak lainnya. Vaksin COVID-19 yang dikembangkan oleh AstraZeneca dan University of Oxford ini memiliki Efikasi sebesar 62,1%. 

Vaksin ini diberikan secara intramuskular dengan dua kali penyuntikan. Setiap penyuntikan dosis yang diberikan sebesar 0,5% dengan interval minimal pemberian antar dosis yaitu 12 minggu. 

Efek samping dari Vaksin Astrazeneca bersifat ringan dan sedang. Berikut efek samping Vaksin AstraZeneca adalah Nyeri, Kemerahan, Gatal, Pembengkakan, Kelelahan, Sakit Kepala, Meriang, dan Mual.

4. Sinopharm


Pada Tanggal 29 April 2021 (17 Ramadhan 1442 H), BPOM mengeluarkan EUA untuk Vaksin COVID-19 Sinopharm dengan nomor EUA 2159000143A2. Vaksin Sinopharm didistribusikan oleh PT.Kimia Farma dengan platform inactivated virus atau virus yang dimatikan. 

Berdasarkan hasil evaluasi, pemberian vaksin sinopharm dua dosis dengan selang pemberian 21 hari menujukkan profil keamanan yang dapat ditoleransi dengan baik. Hasil uji klinik fase III yang dilakukan oleh peneliti di Uni Emirates Arab (UAE) dengan subjek sekitar 42 ribu menunjukan efikasi vaksin Sinopharm sebesar 78%.  

Efek Samping Vaksin Sinopharm yang banyak dijumpai adalah Efek Samping Lokal yang Ringan. Di antaranya adalah nyeri atau kemerahan di tempat suntikan, Efek Samping Sistemik berupa Sakit Kepala, Nyeri Otot, Kelelahan, Diare, dan Batuk.

5. Moderna


Vaksin COVID-19 Moderna mendapat EUA dari BPOM pada Jumat, 2 Juli 2021 (21 Dzulqa'idah 1442 H). Berdasarkan data uji klinis fase ketiga menunjukkan efikasi vaksin Moderna sebesar 94,1% pada kelompok usia 18-65 Tahun. 

Efikasi Vaksin Moderna kemudian menurun menjadi 86,4% untuk usia di atas 65 Tahun. Hasil uji klinis juga menyatakan vaksin Moderna aman untuk kelompok populasi masyarakat dengan Komorbid atau Penyakit Penyerta. 

Komorbid yang dimaksud yakni Penyakit Paru Kronis, Jantung, obesitas berat, diabetes, penyakit Lever Hati, dan HIV. 

Beberapa efek samping yang paling sering dirasakan adalah Nyeri (di tempat Suntikan), Kelelahan, Nyeri Otot, Nyeri Sendi, dan Pusing. Sementara itu, potensi Gejala Umum atau Moderat yang muncul dapat berupa Lemas, Sakit Kepala, Menggigil, Demam, dan Mual.

6. Pfizer


BPOM kembali menerbitkan EUA untuk Vaksin COVID-19 Pfizer pada 15 Juli 2021 (5 Dzulhijjah 1442 H).  Data uji klinik fase III menunjukkan efikasi vaksin yang dikembangkan oleh Pfizer Inc. dan BioNTech ini sebesar 100% pada usia remaja 12-15 Tahun, kemudian menurun menjadi 95,5% pada usia 16 Tahun ke atas. 

Beberapa kajian menunjukkan keamanan vaksin Pfizer ini dapat ditoleransi pada semua kelompok usia. Vaksin Pfizer diberikan secara intramuskular dengan dua kali penyuntikan. 

Setiap penyuntikan dosis yang diberikan sebesar 0,3 ml dengan interval minimal pemberian antar dosis yaitu 21-28 hari. 

Untuk efek samping pasca-vaksinasi, sebagian besar cenderung bersifat ringan. Berikut beberapa efek samping vaksin Pfizer yang umum dilaporkan adalah nyeri badan di tempat bekas suntikan, kelelahan, nyeri kepala, nyeri otot, nyeri sendi, dan demam.

7. Sputnik-V


BPOM menerbitkan EUA untuk vaksin COVID-19 Sputnik V. EUA diterbitkan oleh BPOM pada Selasa, 24 Agustus 2021 (15 Muharram 1443 H). Vaksin Sputnik V digunakan untuk kelompok usia 18 Tahun ke atas. 

Vaksin ini diberikan secara injeksi intramuscular dengan dosis 0,5 ml untuk 2 kali penyuntikan dalam rentang waktu 3 minggu. Vaksin yang dikembangkan oleh The Gamaleya National Center of Epidemiology and Microbiology di Russia ini menggunakan platform Non-Replicating Viral Vector (Ad26-S dan Ad5-S). 

Berdasarkan hasil kajian terkait dengan keamanannya, Efek Samping dari penggunaan Sputnik v merupakan efek samping dengan tingkat keparahan ringan atau sedang seperti Flu yang ditandai dengan Demam, Menggigil, Nyeri sendi, Nyeri otot, Badan Lemas, Ketidaknyamanan, Sakit Kepala, Hipertermia, atau Reaksi Lokal pada Lokasi Injeksi. 

Sementara untuk efikasinya, data uji klinik fase 3 menunjukkan Vaksin Sputnik-V memberikan efikasi sebesar 91,6% dengan rentang Confidence Interval 85,6 - 95,2%. 

8. Jansen (Johnson & Johnson)


Terbaru, BPOM mengumumkan EUA terhadap vaksin COVID-19 yang diproduksi Johnson & Johnson, yaitu Janssen COVID-19 Vaccine. Izin penggunaan darurat untuk vaksin Janssen diumumkan BPOM pada Tanggal 7 September 2021 (29 Muharram 1443 H). 

Vaksin Janssen digunakan untuk Kelompok Usia 18 Tahun ke atas dengan pemberian sekali suntikan atau dosis tunggal sebanyak 0,5 ml secara Intramuscular. 

Janssen adalah vaksin yang dikembangkan oleh Janssen Pharmaceutical Companies dengan platform Non-Replicating Viral Vector menggunakan vector Adenovirus (Ad26). 

Dalam hal Efikasi, berdasarkan Data Interim Studi Klinik Fase ke-3 pada 28 hari setelah pelaksanaan Vaksinasi, Efikasi vaksin Janssen untuk mencegah semua gejala COVID-19 adalah sebesar 67,2%. 

Kemudian Efikasi untuk mencegah Gejala COVID-19 sedang hingga berat pada subjek di atas 18 Tahun adalah sebesar 66,1%. Reaksi lokal maupun sistemik dari pemberian vaksin Janssen COVID-19 menunjukkan tingkat keparahan grade 1 dan 2. 

9. Convidecia (CanSino)


EUA terhadap Vaksin COVID-19 yang diproduksi CanSino, yaitu Convidecia diumumkan bersamaan dengan vaksin Janssen yaitu pada 7 September 2021.  Vaksin Convidecia merupakan vaksin yang dikembangkan oleh CanSino Biological Inc. dan Beijing Institute of Biotechnology juga dengan platform Non-Replicating Viral Vector menggunakan vector Adenovirus (Ad5). 

Sama seperti Janssen, Vaksin COVID-19 Convidecia juga digunakan untuk kelompok usia 18 tahun ke atas dengan pemberian sekali suntikan atau dosis tunggal sebanyak 0,5 ml secara intramuscular. 

Efikasi vaksin Convidecia untuk perlindungan pada semua gejala COVID-19 adalah sebesar 65,3%. Untuk perlindungan terhadap kasus COVID-19 berat, efikasi mencapai 90,1%. 

Dari hasil kajian yang telah dilakukan menunjukkan bahwa dari sisi keamanan, secara umum pemberian vaksin Convidecia dapat ditoleransi dengan baik. Seperti Janssen, reaksi lokal maupun sistemik dari pemberian vaksin Convidecia menunjukkan Tingkat Keparahan Kelas 1 dan 2. 

Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) dari pemberian vaksin Convidecia juga menunjukkan reaksi ringan hingga sedang. KIPI lokal yang umum terjadi, antara lain adalah Nyeri, Kemerahan, dan Pembengkakan, serta KIPI Sistemik yang umum terjadi adalah Sakit Kepala, Rasa Lelah, Nyeri Otot, Mengantuk, Mual, Muntah, Demam dan Diare. 


Untuk melihat Postingan Artikel terdahulu di Blog ini, silahkan lihat di sini.

Yang terpenting adalah kita harus selalu menerapkan Protokol Kesehatan seperti memakai Masker, menjaga Jarak, mencuci Tangan, menghindari Kerumunan, dan mengurangi Mobilitas agar terhindar dari penularan Virus Corona (COVID-19). Serta lakukanlah Vaksinasi agar kita bisa Kebal dari COVID-19.

Terima Kasih 😄😘😷👌👍 :)

Wassalammu‘alaikum Wr. Wb. 

Ads