Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pancasila sebagai Identitas Nasional dan Filsafat Pancasila

Assalamu‘alaikum Wr. Wb. 

Halo semuanya! Pancasila merupakan Lambang dan Dasar Negara Indonesia. Pada kali ini, kita akan membahas tentang Pancasila sebagai Identitas Nasional dan juga Filsafat Pancasila.



PANCASILA SEBAGAI IDENTITAS NASIONAL


Sebelum mengetahui mengapa Pancasila sebagai identitas nasional bangsa Indonesia, lebih dahulu kita mengetahui apa yang dimaksud dengan identitas, dan juga nasional. 

Kata identitas memiliki arti sebagai ciri-ciri atau jati diri dari seseorang, kelompok atau sesuatu yang dapat membuatnya berbeda dengan yang lain. Kata nasional disini lebih tertuju pada konsep kebangsaan, dan juga merujuk pada kelompok yang terikat oleh kesamaan Ras, Agama, Budaya, Bahasa, dan lain-lain. 

Sedangkan identitas nasional sendiri yaitu sebagai ideologi negara, pandangan hidup bangsa, dan juga kepribadian bangsa sehingga mecapai kedudukan tertinggi dalam tatanan berbangsa dan bernegara dan termasuk tatanan hukum yang berlaku di negara Indonesia. 

Tapi, secara garis besar identitas nasional adalah sesuatu yang dibentuk dan disepakati dengan dimusyawarahkan secara mufakat yang nantinya dapat membedakan negara satu dengan negara lainnya.

Pancasila sebagai identitas nasional, yaitu sebagai kepribadian bangsa yang dapat mendorong bangsa Indonesia agar tetap berjalan sesuai relnya tetapi tidak melawan arus globalisasi, melainkan bangsa menjadi lebih cermat dan bijak dalam menjalani dan menghadapi tantangan dan juga peluang yang ada. 

Alasan Pancasila sebagai identitas nasional karena bangsa Indonesia salah satu dari masyarakat internasional yang punya sejarah dan prinsip yang berbeda dengan bangsa-bangsa di dunia. Prinsip dasar filsafat dijadikan sebagai asas filsafat hidup berbangsa dan bernegara yang berupa Pancasila. 

Jadi, dapat dikatakan Pancasila sebagai dasar filsafat bangsa dan negara Indonesia yang bersumber pada nilai budaya dan agama yang dimiliki oleh Indonesia sebagai kepribadian atau identitas bangsa. Selain itu, Pancasila sebagai dasar hukum dan juga pandang hidup bangsa. 


FILSAFAT PANCASILA

Sumber Artikel : Kompasiana.comBobo.Grid.id, dan Bola.com

A. Definisi Filsafat Pancasila

Sebagai informasi, filsafat adalah suatu bidang ilmu yang senantiasa ada dan menyertai kehidupan manusia. Istilah 'filsafat' secara etimologis merupakan padanan kata falsafah (Arab) dan philosophy (Inggris) yang berasal dari bahasa Yunani filosofia (philosophia).

Sementara itu, pada hakikatnya, Pancasila memiliki sistem nilai yang didapat dari pengertian nilai-nilai dasar luhur kebudayaan bangsa Indonesia. Dari unsur-unsur kebudayaan tersebut berakar dan mengalir sehingga membuat secara keseluruhan menjadi terpadu menjadi kebudayaan bangsa Indonesia.

Melalui penjelasan tersebut bisa disimpulkan, Pancasila sebagai suatu produk filsafat yang digunakan sebagai suatu pandangan hidup.

Filsafat Pancasila juga memiliki fungsi dan peran sebagai pedoman dan pegangan sikap, tingkah laku serta perbuatan dalam kehidupan sehari-hari dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk bangsa Indonesia. Setiap nilai-nilai yang ada dalam sila Pancasila perlu dijadikan sebagai dasar dalam hidup berbangsa dan bernegara.

Untuk mengetahui dan memahami lebih dalam tentang filsafat Pancasila, bisa membaca pengertian para ahli maupun fungsinya. Berikut adalah pengeritan pancasila secara Ontologis, Epistomologis, dan Aksiologis.
  1. Pancasila berdasarkan Ontologis : Dasar ontologis pada Pancasila sejatinya adalah manusia yang dimana memiliki sebuah hakikat yang dimiliki secara mutlak monopluralist, sehingga oleh karena itu hakikat dasar tersebut juga akan disebut sebagai sebuah antropologis. Sehingga subjek yang memberikan dukungan pokok dari sila yang terdapat Pancasila yaitu adalah manusia sehingga hal tersebut dapat menjelaskan pada sila pertama hingga sila terakhir pada hakikatnya adalah manusia itu sendiri. Sehingga rakyat menjadi sebuah unsur utama yang dimaan adalah manusia itu sendirii.
  2. Pancasila berdasarkan Epistemologi : Pancasila sebagai sebauh objek pengetahuan pada dasarnya akan termasuk ke dalam sumber pengetahuan Pancasila dan juga susunan dari pengetahuan Pancasila. Pancasila disni adalah sebagai sebuah ilmu pengetahuan dari nilai yang ada pada Bangsa Indonesia, dan bukan berasal dari bangsa lainnya. Oleh karena itu Indonesia memiliki nilai religius, nilai kebudayaan hingga norma yang ada didalamnya.
  3. Pancasila berdasarkan Aksiologis : Terdapat berbagai macam nilai yang berada pada Pancasila yang pada dasarnya adlaah satu kesatuan.

B. Hukum Sebab Musabab Menurut Aristoteles

Dalam bukunya Physik, Kapitel II 3, Aristoteles menguraikan hukum sebab musabab (cognitio per causes). Bahwa pengetahuan diperoleh dari sebab-musabab. Bahwa kausalitas ada dalam setiap kejadian atau perubahan. Secara tepat ada 4 penyebab dalam hukum sebab musabab. Masing-masing penyebab memiliki hubungan keniscayaan dengan penyebab-penyebab lainnya. Sesuatu sebab menyebab sesuatu yang lain menurut tingkatannya. Bagi Aristoteles, sebuah kejadian memiliki 4 penyebab, yaitu :
  • Penyebab Bentuk (Causa Formalis)
  • Penyebab Materi (Causa Materialis)
  • Penyebab Effektivitas (Causa Efficiens)
  • Penyebab Tujuan (Causa Finalis)

1. Penyebab Bentuk (Causa Formalis)

Penyebab bentuk adalah definisi, sintesis dan pola dasar. Hal-hal ini adalah penyebab dari prinsip-prinsip umum secara keseluruhan. Sebagai penanggung jawab untuk penentuan penting. Sehingga 'bentuk' diberikan kepada sesuatu sehingga mendapat rupa tertentu, yaitu Kayu dibentuk dan ditambahkan Bata, Pasir, Paku, Semen dan Genteng/Seng untuk membentuk rumah.

Sedangkan untuk Filsafat Pancasila, Causa Formalis yaitu berasal dari bangsa Indonesia sendiri, terdapat dalam adat kebiasaan, kebudayaan dan dalam agama-agamanya.

2. Penyebab Materi (Causa Materialis)

Sesuatu muncul dan terkandung dalam eksistensi di dalam bahan-bahan dasar. Ia mereduksi bagian penyebab (faktor, elemen, bahan) sehingga membentuk keseluruhan (struktur, sistem, kombinasi, kerumitan, komposit dan kompleks). Hubungan-hubungan dari bahan-bahan dasar menyebabkan "bentuk materi" seluruhnya, yaitu Rumah dibuat dari Kayu, Bata, Paku, Pasir, Semen dan Genteng/Seng.

Sedangkan untuk Filsafat Pancasila, Causa Materialis seperti dimaksudkan bagaimana Pancasila itu dibentuk rumusannya sebagaimana terdapat pada Pembukaan Undang-undang.

3. Penyebab Effektivitas (Causa Efficiens)

Penyebab effisien disebut juga penyebab efek, penyebab gerakan dan penyebab efektif, yaitu impuls dari mana perubahan berasal. Tukang kayu dan tukang batu adalah penyebab efek dari rumah. Penyebab efek adalah penyebab nyata. Penyebab efek adalah sumber kejadian yang menjadi faktor yang menjalankan atau menggerakkan kejadian, yaitu Tukang kayu dan tukang batu membangun rumah.

Sedangkan untuk Filsafat Pancasila, Causa Efficiens yaitu asal mula yang meningkatkan Pancasila dari calon dasar negara menjadi Pancasila yang sah sebagai dasar negara. Asal mula karya dalam hal ini adalah PPKI sebagai pembentuk negara yang kemudian mengesahkan dan menjadikan Pancasila sebagai dasar filsafat Negara setelah melalui pembahasan dalam sidang-sidangnya.

4. Penyebab Tujuan (Causa Finalis)

Penyebab akhir disebut juga penyebab tujuan, yaitu niat dan tujuan terjadinya sesuatu bentuk. Tujuan bentuk itu adalah untuk kepentingan apapun, termasuk tindakan disengaja atau tindakan instrumentalia. Tujuan termasuk ide-ide modern sebagai Penyebab Psikologis, yaitu Kemauan, Kebutuhan, Motivasi, Motif, Rasional, Irasional, Etika, yang tujuannya memberikan Perilaku, yaitu Rumah dibuat dengan tujuan sebagai tempat istirahat yang nyaman. Tujuan adalah faktor penyebabnya, yaitu Rumah menjadi tempat perlindungan manusia terhadap cuaca buruk.

Sedangkan untuk Filsafat Pancasila, Causa Finalis yaitu tujuan dari perumusan dan pembahasan Pancasila yakni hendak dijadikan sebagai dasar negara. Untuk sampai kepada kausan finalis tersebut diperlukan kausa atau asal mula sambungan.

C. Fungsi Filsafat Pancasila

1. Sebagai Jiwa Bangsa Indonesia

Setiap bangsa di dunia memiliki jiwanya sendiri. Hal ini disebut dengan istilah Volkgeish, yang berarti 'jiwa bangsa' atau 'jiwa rakyat'. Bagi bangsa Indonesia, Pancasila adalah jiwa yang telah memainkan peranan penting dalam kehidupan.

2. Sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia

Filsafat Pancasila berfungsi sebagai kepribadian dan ciri khas bangsa Indonesia serta menjadi ciri pembeda di antara bangsa lain di dunia.

3. Sebagai Sumber dari Semua Sumber Hukum

Indonesia adalah negara hukum yang menerapkan hukum secara adil berdasarkan peraturan yang berlaku. Dalam hal ini, fungsi filsafat Pancasila merupakan sumber dari seluruh sumber daya hukum di Indonesia.

Masing-masing dari sila yang terkandung dalam Pancasila berfungsi sebagai nilai dasar, sedangkan hukum adalah nilai instrumental atau keterangan tentang sila Pancasila.

4. Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia

Filsafat Pancasila juga berfungsi sebagai cara hidup dari Indonesia. Dengan kata lain, Pancasila merupakan pedoman dan instruksi dalam kehidupan sehari-hari.

5. Menjadi Falsafah Hidup Bangsa

Filsafat Pancasila memiliki fungsi kesatuan bangsa. Hal ini dikarenakan pandangan bahwa Pancasila mengandung nilai kepribadian yang paling tepat dan sesuai dengan bangsa Indonesia.

Pancasila juga dianggap sebagai nilai yang paling bijaksana, paling adil, dan paling tepat untuk menyatukan seluruh rakyat Indonesia.

6. Sebagai Dasar Negara

Filsafat Pancasila berfungsi sebagai dasar untuk mengatur pemerintahan atau penyelenggaraan negara. Segala sesuatu yang ada dalam kehidupan bangsa Indonesia, baik rakyat, pemerintah, wilayah maupun aspek negara lainnya, harus didasarkan pada Pancasila.

7. Memberi Hakikat Kehidupan Bernegara

Filsafat Pancasila memberikan jawaban atas berbagai pertanyaan mendasar atau sangat mendasar, seperti sifat kehidupan negara. Dengan filsafat Pancasila, kita dapat mengetahui sifat kehidupan pedesaan dan semua aspek yang memiliki hubungan erat dengan kehidupan sosial dan kelangsungan hidup negara.

8. Memberi Substansi tentang Hakikat Negara, Ide Negara, dan Tujuan Bernegara

Dengan filsafat Pancasila kita dapat menemukan kebenaran yang penting tentang sifat negara, gagasan negara, dan tujuan negara Indonesia. Hal ini dikarenakan adanya substansi yang memiliki kebenaran universal bagi bangsa Indonesia selama berabad-abad.

9. Menjadi Perangkat Ilmu Kenegaraan

Fungsi filsafat Pancasila yang terakhir ialah sebagai perangkat ilmu pengetahuan yang berbeda, khususnya ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan kehidupan negara. Hal ini dapat tercermin dalam berbagai contoh Pancasila sebagai pengetahuan ilmiah.

D. Tujuan Filsafat Pancasila

Adapun Tujuan-tujuan dari Filsfat Pancasila adalah :

1. Untuk menciptakan bangsa yang religius dan taat kepada Tuhan Yang Maha Esa.

2. Menjadi bangsa yang menjunjung keadilan, baik secara sosial maupun ekonomi.

3. Menjadi bangsa yang menghargai hak asasi manusia (HAM), seperti yang dirangkum dalam hubungan HAM dengan Pancasila sebagai dasar negara kita.

4. Untuk menciptakan bangsa yang menjunjung tinggi demokrasi.

5. Menjadi bangsa yang nasionalis dan mencintai tanah airnya, yaitu tanah air Indonesia.



Demikianlah Informasi yang saya sampaikan diatas. Bersatu kita Teguh, Bercerai kita Runtuh!

Terima Kasih 😀😊😘👌👍 :)

Wassalamu‘alaikum Wr. Wb. 

Ads