Ketahuilah Cara Donor Darah yang Aman saat Pandemi (+ Waktu Donor Darah Setelah Vaksinasi COVID-19)
Assalammu‘alaikum wr. wb.
Halo semuanya, apa kabarmu hari ini? Semoga baik-baik saja dan sehat selalu ya! Memang saat Pandemi COVID-19 membuat semua orang harus ekstra hati-hati dan terus melakukan upaya untuk menjaga kesehatan diri sendiri. Cara paling mudah yang bisa dilakukan tentunya dengan terus disiplin menjalankan Protokol Kesehatan dan mendapatkan Vaksin sesuai dengan arahan Pemerintah.
Donor Darah jugalah penting dan dapat menolong nyawa seseorang. Memang saat Pandemi ini, juga berdampak pada Pasokan Darah yang ada di pusat donor darah. Padahal, meski pandemi atau tidak, donor darah dibutuhkan untuk membantu orang-orang yang membutuhkan Transfusi Darah. Dan sekarang tepatnya pada (Jumat) Tanggal 17 September 2021 (9 Shafar 1443 H) juga diperingati sebegai Hari Palang Merah Indonesia (Atau Hari PMI).
CARA DONOR DARAH YANG AMAN SAAT PANDEMI
Sumber Artikel : Halodoc.com
Banyak kondisi yang membuat seseorang membutuhkan transfusi darah. Mulai dari kehilangan banyak darah akibat cedera atau prosedur bedah, pengidap thalasemia, demam berdarah, hingga mereka yang tidak dapat memproduksi darah dengan benar. Tanpa akses yang cukup untuk pasokan darah, banyak orang tak akan dapat menjalani prosedur transfusi darah untuk menyelamatkan nyawa mereka. Pertanyaannya, bagaimana Cara Donor Darah yang aman saat Pandemi COVID-19?
Donor Darah di Tengah Pandemi
Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla mengimbau masyarakat tetap mendonorkan darahnya di tengah Wabah (Pandemi) COVID-19. Sejumlah masyarakat Indonesia membutuhkan bantuan donor darah akibat penyakit lainnya, seperti demam berdarah.
“Dewasa ini, kita merasakan semua bahwa Wabah Virus Corona telah mulai mewabah di dunia ini dan tanah air. Namun, di samping itu penyakit lainnya, seperti demam berdarah, thalasemia atau kebutuhan transfusi darah lainnya, tetap juga dibutuhkan. Perlu kami tegaskan, bahwa donor darah itu, tidak menyebabkan adanya hubungannya dengan Virus Corona," kata Jusuf Kalla dalam keterangannya, Rabu (18/3/2020M | 23/7/1441H), seperti dikutip dalam salah satu Media Massa Nasional.
Nah, Palang Merah Indonesia (PMI) telah menerapkan protokol terkait pelaksanaan donor darah di masing-masing Unit Donor Darah. Tujuannya jelas, agar masyarakat aman, nyaman, dan tenang saat mendonorkan darahnya di tengah Pandemi COVID-19.
Lantas, seperti apa Panduan dari PMI mengenai Donor Darah yang aman saat Pandemi?
- Sebelum memasuki gedung UDD PMI akan dilakukan pengecekan suhu tubuh terlebih dahulu.
- Pendonor wajib mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer yang sudah disediakan.
- Melakukan pendaftaran ke bagian administrasi.
- Melakukan pemeriksaan dokter.
- Melakukan pengecekan HB dan Tensi.
- Masuk ke ruangan pengambilan darah dan selamat berdonor darah.
Sama halnya dengan PMI, Centers for Disease Control and Prevention (CDC) di AS juga memberikan saran kepada tempat donor darah, yaitu :
- Menjaga kebersihan pernapasan dan etiket batuk.
- Mengikuti praktik kebersihan tangan.
- Membersihkan dan mendisinfeksi permukaan secara teratur.
- Memberikan jarak 6 Kaki (2 meter) pada setiap kursi di ruang tunggu dan area pengumpulan.
- Memastikan bahwa pekerja pusat donasi tidak bekerja jika mereka memiliki Gejala COVID-19.
- Memastikan semua staf mengetahui kebijakan terbaru dan Prosedur Keselamatan dalam menanggapi Pandemi
Nah, itulah Protokol Kesehatan untuk Donor Darah di tengah Pandemi COVID-19.
Kenali Syarat Donor Darah
Bagi kamu yang baru pertama kali melakukan donor darah, tak ada salahnya untuk mengetahui syarat-syarat untuk menjadi donor darah. Nah, berikut beberapa syaratnya menurut PMI :
- Sehat Jasmani dan Rohani.
- Usia 17 sampai dengan 65 Tahun.
- Berat badan minimal 45 kg.
- Tekanan darah: sistole 100 - 170 dan diastole 70 - 100.
- Kadar hemoglobin 12,5 g% s/d 17,0 g%.
- Interval donor minimal 12 Minggu atau 3 Bulan sejak donor darah sebelumnya (maksimal 5 Kali dalam 2 Tahun).
Jangan menyumbangkan Darah bila :
- Mempunyai penyakit jantung dan paru paru.
- Menderita Kanker.
- Menderita tekanan Darah Tinggi (Hipertensi).
- Menderita Kencing Manis (Diabetes Mellitus).
- Memiliki kecenderungan perdarahan abnormal atau kelainan darah lainnya.
- Menderita Epilepsi dan sering Kejang-kejang.
- Menderita atau pernah menderita Hepatitis B atau C.
- Mengidap Sifilis.
- Ketergantungan Narkoba.
- Kecanduan minuman beralkohol.
- Mengidap atau berisiko tinggi terhadap HIV/AIDS.
- Dokter menyarankan untuk tidak menyumbangkan darah karena alasan Kesehatan.
Itulah beberapa syarat untuk menjadi Donor Darah. Bagaimana, tertarik untuk mendonorkan Darah? Bagi kamu yang memiliki keluhan kesehatan di tengah Pandemi, bisa kok memeriksakan diri ke Rumah Sakit pilihan.
KETAHUILAH DONOR DARAH SAAT SESUDAH VAKSINASI COVID-19
Sumber Artikel : Halodoc.com
Tak heran, Virus Corona memang sangat rentan menular. Tak hanya melalui droplets, penularan juga bisa terjadi melalui kontak langsung dan pemberian darah dari pengidap ke penerima. Lalu, bagaimana jadinya dengan Donor Darah? Apakah aktivitas ini tetap aman dilakukan di tengah Pandemi saat ini?
Bolehkah Donor Darah Setelah Mendapatkan Vaksin?
Donor darah adalah tindakan sederhana yang bisa menyelamatkan nyawa. Seseorang mungkin membutuhkan darah ketika mereka menjalani Operasi, pengobatan Kanker, atau Transfusi karena kehilangan darah akibat Cedera atau Kecelakaan. Sayangnya, hanya 3% orang yang memenuhi syarat usia yang mendonorkan darah setiap Tahun.
Jika kamu berencana untuk melakukan donor darah, tetapi baru saja mendapatkan vaksin COVID-19 atau berencana untuk segera melakukan vaksinasi, ada beberapa hal yang perlu kamu ketahui. Berikut penjelasan lengkapnya.
Bolehkah donor darah setelah mendapatkan vaksin COVID-19? Tentu saja boleh. Namun, ada beberapa aturan yang harus kamu ikuti sebelum mendonorkan darah setelah mendapatkan suntikan vaksin. Menurut pedoman kelayakan yang ditetapkan oleh FDA, jika kamu memenuhi syarat untuk mendonorkan darah, dalam banyak kondisi, kamu tetap dapat melakukannya kapan saja setelah mendapatkan Vaksin COVID-19.
Meski begitu, agar bisa memenuhi syarat, kamu harus mengetahui dan dapat memberikan nama produsen vaksin COVID-19 yang diberikan. Merk Vaksin Corona yang disetujui, termasuk AstraZeneca, Johnson & Johnson, Moderna, Novavax, dan Pfizer. Kamu bisa Melakukan donor darah selama tidak memiliki Gejala COVID-19 dan merasa sehat saat hendak melakukan donor.
Namun, bagaimana jika pendonor tidak mengetahui jenis vaksin yang diberikan? Jika hal tersebut terjadi pada dirimu dan kamu hendak melakukan donor darah, kamu perlu menunggu hingga 2 Minggu sebelum dapat mendonorkan darah.
Kamu juga perlu tahu bahwa mendonorkan darah tidak membuat antibodi tubuh berkurang. Tubuhmu memiliki sekitar 10 Liter Darah. Ketika mendonorkan darah, kamu hanya memberikan sekitar 1 Liter. Jika sudah memiliki vaksin COVID-19, kadar antibodi tidak akan turun setelah mendonorkan darah. Sistem kekebalan akan dengan cepat menggantikan Antibodi.
Hal Lain yang Perlu Diperhatikan
Jika kamu berencana untuk mendonorkan darah, penting untuk diketahui bahwa tidak ada risiko terkena Infeksi COVID-19 dari prosedur tersebut. Namun, ada beberapa tindakan pencegahan yang harus kamu ingat. Jangan melakukan donor darah jika :
- Teruji positif COVID-19 dengan atau tanpa gejala dalam 14 hari terakhir.
- Harus karantina sendiri dalam 14 hari terakhir.
- Mengalami gejala COVID-19 dalam 14 hari terakhir.
- Jika memiliki efek samping dari vaksin COVID-19, tunggu sampai hilang.
Hubungi pusat donor darah jika kamu mengalami gejala COVID-19 setelah mendonorkan darah. Ini akan mencegah penyebaran infeksi. Lalu, untuk bisa mendonorkan darah, kamu harus :
- Berada dalam kondisi sehat.
- Berusia minimal 16 Tahun.
- Telah menunggu hingga 56 hari setelah melakukan donor sebelumnya.
Persyaratan kelayakan mungkin berbeda jika kamu hanya ingin menyumbangkan trombosit atau plasma. Misalnya, kamu dapat menyumbangkan trombosit setiap 7 hari hingga 24 kali Setahun, dan harus berusia minimal 17 Tahun.
Sementara itu, dalam beberapa kasus, kamu tidak dapat mendonorkan darah berdasarkan masalah kesehatan tertentu atau riwayat perjalanan yang pernah dilakukan. Alasan umum lainnya meliputi :
- Sedang flu atau pilek atau tidak enak badan pada hari donor darah. Buat janji temu lagi setelah kamu merasa lebih baik.
- Mengambil obat resep tertentu seperti pengencer darah. Sebagian besar obat bebas tidak akan memberikan efek samping negatif. Jika kamu tidak yakin, tanyakan langsung pada dokter.
- Memiliki kadar zat besi yang rendah.
- Bepergian ke atau tinggal di negara berisiko malaria dalam jangka waktu tertentu sebelum donor darah dilakukan.
Untuk melihat Postingan Artikel terdahulu di Blog ini, silahkan lihat di sini.
Terima Kasih đđđˇđđ :)
Wassalammu‘alaikum Wr. Wb.