Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

[SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA! #DiRumahSaja] Inilah Persatuan dan Kesatuan terhadap NKRI dan juga Mewaspadai dalam Ancaman terhadap NKRI [#BelajarDiRumah]

Assalammu‘alaikum wr. wb.

Tahukah anda? Bahwa hari ini adalah hari yang diperingati sebagai Hari Lahirnya Pancasila. Hari ini (Hari Senin) tepatnya pada Tanggal 1 Juni 2020 (9 Syawal 1441 H), diperingati sebagai Tahun Keempat yang dijadikan sebagai Hari Libur Nasional.



Berikut, inilah Materi Pembahasan yang akan saya bahas yang berkaitan tentang Hari Lahir Pancasila.

PERSATUAN DAN KESATUAN TERHADAP NKRI

1. Makna Persatuan dan Kesatuan

Sumber Materi / Artikel : Kompas.com

Indonesia adalah negara kesatuan terbentuk dari unsur satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Indonesia merupakan negara yang beragam mulai dari Suku, Agama, Etnis, Budaya dan termasuk Negara yang Majemuk. Sebagai negara yang Beragam, tentu Indonesia rentan dengan Perpecahan. Persatuan dan Kesatuan menjadi kunci Bangsa Indonesia untuk menjaga Keberagaman tersebut. Persatuan dan Kesatuan adalah senjata paling ampuh bagi Bangsa Indonesia untuk Menjaga dan Mempertahankan Keberagaman tersebut.

    a.) Arti Persatuan dan Kesatuan

Menerut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Persatuan adalah Gabungan (Ikatan, Kumpulan, dan sebagaiannya) beberapa bagian yang sudah bersatu. Sementara Kesatuan adalah perihal Satu. Keesaan yang bersifat Tunggal. Berdasarkan Istilah, Persatuan dan Kesatuan berasal dari satu kata yang berati Utuh atau tidak Terpecah Belah.

Dikutip dari Situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Persatuan dapat diartikan sebagai Perkumpulan dari berbagai Komponen yang membentuk menjadi Satu. Sedangkan Kesatuan merupakan hasil Perkumpulan tersebut yang telah menjadi satu dan utuh. Maka kesatuan erat hubungannya dengan keutuhan. Sehingga persatuan dan kesatuan mengandung arti bersatunya macam-macam corak yang beraneka ragam menjadi satu kebulatan yang Utuh dan Serasi. Persatuan dan Kesatuan bangsa tumbuh dari unsur-unsur Sosial Budaya masyarakat Indonesia sendiri.

    b.) Makna Persatuan dan Kesatuan

Kebudayaan-kebudayaan dari luar juga masuk ke Indonesia melalui proses Akulturasi (Percampuran Kebudayaan). Kebudayaan dari luar yang masuk ke Indonesia itu meliputi kebudayaan Hindu, Islam, Kristen, dan unsur-unsur kebudayaan lain. Itu menjadikan kebudayaan di Indonesia semakin beragam. 

Namun kebudayaan dari luar tidak sembarangan masuk ke Indonesia. Ada seleksi terlebih dahulu. Dalam setiap pengambilan keputusan yang menyangkut kehidupan bersama dilakukan dengan jalan Musyawarah dan Mufakat. Itulah yang mendorong terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Unsur-unsur Sosial Budaya seperti, Jiwa Gotong Royong, Sifat Kekeluargaan. Itu merupakan Sifat-sifat Pokok Bangsa Indonesia yang dituntun oleh Asas Kemanusiaan dan Kebudayaan.

Menjalin Kebersamaan dan saling melengkapi harus dilakukan oleh Bangsa Indonesia. Itu adalah cara terbaik untuk dapat mempertahankan persatuan bangsa dari adanya ancaman perpecahan antar anggota masyarakat. Sikap toleransi juga harus dijunjung tinggi oleh masyarakat. Karena Indonesia terdiri dari beragam Suku, Budaya, Etnis, maupun Agama.

    c.) Prinsip Persatuan dan Kesatuan

Berikut, inilah Prinsip-prinsip Makna Persatuan dan Kesatuan : 

     Bhineka Tunggal Ika

Bhineka Tunggal Ika memiliki arti Berbeda-beda tapi tetap Satu. Indonesia adalah negara beragam. Sehingga masyarakat harus mengakui jika Indonesia negara yang beragama dan tetap satu sebagai bangsa Indonesia. 

     Nasionalisme Indonesia

Nasionalisme adalah suatu ajaran untuk mencintai bangsa dan negara sendiri. Setiap warga negara harus memiliki rasa nasionalisme dan itu sangat penting. 

     Kebebasan yang bertanggung jawab

Setiap manusia harus memiliki kebebasan dan tanggung jawab bagi dirinya, sesama, negara dan Tuhan Yang Maha Esa.

     Wawasan Nusantara

Adanya Wawasan Nusantara, maka tiap orang akan merasa satu, senasib sepenanggungan. Pada wawasan nusantara ditempatkan dalam kerangka kesatuan Politik, Sosial, Budaya, Ekonomi, dan Pertahanan Keamanan. 

     Persatuan Pembangunan untuk mewujudkan cita-cita reformasi

Dengan persatuan pembangunan, maka setiap orang bisa mengisi kemerdekaan dan melanjutkan pembangunan.

2. Faktor Pendorong dan Penghambat Persatuan dan Kesatuan

Sumber Materi / Artikel : Kompas.com

Dalam Penerapan atau Realisasi dalam mempertahankan Persatuan dan Kesatuan terdapat Faktor Pendorong dan Penghambat. Itu akan berdampak pada Proses dalam mempertahankan Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia.

    a.) Faktor Pendorong

Berikut faktor-faktor pendorong dalam Persatuan dan Kesatuan : 

     Nasionalisme

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Nasionalisme adalah Ajaran untuk mencintai Bangsa dan Negara sendiri. Kesadaran Keanggotaan dalam suatu Bangsa yang secara Potensial atau aktual bersama-sama Mencapai, Mempertahankan, dan Mengabadikan Identitas, Integritas, Kemakmuran, dan Kekuatan Bangsa. 

Dilansir dari Encyclopaedia Britannica (2015), Nasionalisme didasarkan bahwa kesetiaan dan pengabdian individu kepada negara melampaui kepentingan Individu atau kelompok lain. Nasionalisme merupakan gerakan modern yang sudah ada pada Abad ke-17 di Inggris. Nasionalisme berkembang pada Abad ke-18 diberbagai Negara. Sepanjang sejarah orang-orang telah melekat pada tanah asalnya. Adanya nasionalisme ini sangat penting untuk mendorong Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia. 

     Rasa Toleransi yang tinggi

Dalam KBBI, Toleransi merupakan Sikap atau Toleran. Di mana dua kelompok yang berbeda kebudayaan saling berhubungan dengan penuh. Di Indonesia memiliki keragaman Budaya, Etnis, Suku Bangsa, Agama maupun Bahasa. Adanya sikap Toleranasi yang dimiliki masyarakat akan menghindari terjadinya Diskiriminasi. Tidak akan saling berseteru dengan bangsa sendiri.

     Kesadaran dalam hidup bermasyarakat

Dengan adanya kesadaran hidup bermasyarakat akan timbul keinginan untuk saling membantu antar sesama dan mengikuti kegiatan-kegiatan di masyarakat. 

     Rela berkorban untuk Bangsa dan Negara

Rela berkorban penting bagi masyarakat untuk menjaga persatuan dan kesatuan. Dalam Sejarah, para Pahlawan rela berkorban dengan berjuang untuk merebut dan mempertahankan Kemerderkaan Bangsa Indonesia.

    b.) Faktor Penghambat

Berikut Faktor-faktor Penghambat Persatuan dan Kesatuan : 

     Heterogen atau Beranekaram

Indonesia merupakan negara kepulauan. Di mana memiliki beranekaragam Suku, Agama, Etnis, atau Budaya. Keberagaman tersebut bisa berdampak pada Perpecahan serta memecah Persatuan dan Kesatuan. Perbedaan kebudayaan identik dengan daerah yang berbeda.

     Kurang Kesadaran adanya gangguan dari luar

Ancaman dari luar bisa saja terjadi dan berdampak pada persatuan dan kesatuan bangsa. Ancaman datang tidak hanya dari luar tapi juga dari dalam. Indonesia merupakan negara yang kaya dengan sumber daya alam yang melimpah. Tidak hanys itu tapi juga Kebudayaan dan Kesenian. Dikutip dari situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), kebudayaan dari luar juga masuk ke Indonesia melalui proses Akulturasi (Pencampuran Budaya). 

     Ketimpangan dalam Pembangunan

Pembangunan yang tidak merata juga sebagai Faktor Penghambat dalam Persatuan dan Kesatuan. Kondisi itu harus diantisipasi dan dijaga oleh pemerintah untuk mereta dalam pembangunan. Wilayah Indonesia cukup luas, sehingga tidak ada masyarakat yang iri. 

     Kurangnya Rasa Toleransi

Kurangnya Toleransi di masyarakat bisa menjadi penghambat persatuan dan kesatuan bangsa. Dikutip dari Situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), sebagai generasi penerus bangsa tentu saja akan menambah motivasi dan semangat untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Dalam kehidupan sehari-hari, bangsa Indonesia dihadapkan pada keragaman dalam semua sendi kehidupan. Untuk itu, semangat persatuan dan kesatuan bangsa betul-betul dibutuhkan dalam kehidupan bermasyarakat. Persatuan dan kesatuan mengandung arti bersatunya macam-macam corak yang beraneka ragam menjadi satu kebulatan yang utuh dan serasi. Persatuan dan kesatuan bangsa tumbuh dari unsur-unsur Sosial Budaya masyarakat Indonesia sendiri.

ANCAMAN TERHADAP INTEGRASI NASIONAL

1. Tentang Integrasi Nasional

Sumber Materi / Artikel : Kompas.com

    a.) Pengertian Integrasi Nasional

Dikutip dari Situs Resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud RI), Integrasi Nasional adalah proses penyesuaian dan penyatuan unsur-unsur kebudayaan Indonesia yang beragam hingga terwujudnya Persatuan dan Kesatuan Bangsa. Adanya Integrasi Nasional penting untuk terciptanya keselarasan bangsa di tengah-tengah keadaan masyarakat yang berbeda-beda dan wilayah yang luas.

Integrasi Nasional adalah Bersatunya suatu bangsa yang menempati wilayah tertentu dalam sebuah negara yang berdaulat. Realitanya, Integrasi nasional dapat dilihat dari berbagai aspek yaitu : 

  • Aspek Politik (Integrasi Politik)
  • Aspek Ekonomi (Integrasi Ekonomi yaitu saling ketergantungan Ekonomi antardaerah yang bekerja sama secara Sinergis)
  • Aspek Sosial Budaya (Integrasi Sosial Budaya, hubungan Antarsuku, Antarlapisan dan Antargolongan)

Secara umum Integrasi Nasional mencerminkan proses persatuan orang-orang dari berbagai wilayah yang berbeda atau memiliki perbedaan. Perbedaan itu antara lain Etnis, Sosial Budaya, maupun Latar Belakang Ekonomi, menjadi Satu Bagsa (Nation) terutama karena pengalaman Sejarah dan Politik yang relatif sama. Dalam menjalani proses pembentukan sebagai satu bangsa, beragam Suku Bangsa ini mencita-citakan suatu masyarakat baru yaitu sebuah Masyarakat Politik yang Dibayangkan (Imagined Political Community). Masyarakat Politik yang dibayangkan adalah yang akan memiliki rasa persaudaraan dan solidaritas yang kental, memiliki Identitas kebangsaan dan Wilayah Kebangsaan yang jelas serta memiliki Kekuasaan Kebangsaan.

    b.) Faktor Pembentuk dan Penghambat

Masyarakat Indonesia adalah Masyarakat yang Majemuk (Plural Society) dengan Corak Masyarakat Bhinneka Tunggal Ika. Kondisi Masyarakat Plural di satu sisi adalah rahmat tetapi di sisi lain juga dapat menjadi ancaman. Pemahaman Pluralitas sebagai rahmat adalah keberanian untuk menerima perbedaan. 

Terkait dengan persepsi dan sikap sesuai dengan realitas kehidupan yang menyeluruh. Sehingga sebagai Warga Negara perlu memahami dan mengetahui Faktor-faktor pembentuk maupun penghambat Integrasi Nasional.

Berikut ini Faktor-faktor Pembentuk Integrasi Nasional : 

  • Adanya rasa senasib dan seperjuangan yang diakibatkan oleh faktor sejarah.
  • Adanya ideologi nasional yang tercermin dalam simbol negara yaitu Garuda Pancasila dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
  • Adanya tekad serta keinginan untuk bersatu di kalangan Bangsa Indonesia seperti yang dinyatakan dalam Sumpah Pemuda.
  • Adanya ancaman dari luar yang menyebabkan munculnya semangat nasionalisme di kalangan bangsa Indonesia.
  • Penggunaan Bahasa Indonesia.
  • Adanya semangat persatuan dan kesatuan dalam Bangsa, Bahasa dan Tanah Air Indonesia.
  • Adanya kepribadian dan pandangan hidup kebangsaan yang sama yaitu Pancasila.
  • Adanya jiwa dan semangat gotong royong, solidaritas dan toleransi keagamaan yang kuat.
  • Adanya rasa senasib sepenanggungan akibat penderitaan penjajahan.
  • Adanya rasa cinta tanah air dan mencintai produk dalam negeri.

Berikut ini Faktor-faktor Penghambat Integrasi Nasional : 

  • Kurangnya Penghargaan terhadap Kemajemukan yang bersifat Heterogen.
  • Kurangnya Toleransi Antargolongan.
  • Kurangnya kesadaran dari Masyarakat Indonesia terhadap Ancaman dan Gangguan dari luar.
  • Adanya Ketidakpuasan terhadap Ketimpangan dan Ketidakmerataan hasil-hasil Pembangunan.

2. Ancaman terhadap Integrasi Nasional

Sumber Materi / Artikel : Kompas.com

Dalam membangun Integrasi Nasional, Bangsa Indonesia selalu dihadapkan pada Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Gangguan (ATHG). Dikutip dari Situs Resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud), yang dimaksud dengan ATHG adalah : 

  1. Ancaman adalah suatu hal atau usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan yang dilakukan secara Konsepsional, Kriminal serta Politik. 
  2. Tantangan adalah suatu hal atau usaha bertujuan atau bersifat menggugah kemampuan. 
  3. Hambatan adalah suatu hal atau usaha berasal dari diri sendiri yang bertujuan Melemahkan atau Menghalangi secara tidak konsepsional. 
  4. Gangguan adalah usaha dari luar yang bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak Konsepsional.
Indonesia tidak terbebas dari ancaman yang dapat memecah belah bangsa. Ancaman bagi integrasi nasional tersebut datang dari luar maupun dari dalam negeri Indonesia sendiri. Ancaman muncul dalam berbagai Dimensi Kehidupan berupa Ancaman Militer dan Nonmiliter. Ancaman di bidang Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial Budaya serta Pertahanan dan Keamanan. Berikut, inilah Penjelasan : 

    a.) Ancaman di bidang Ideologi

Ancaman di bidang Ideologi adalah yang mengancam Pancasila seperti Komunisme dan Liberalisme. Liberalisme merupakan akibat dari Globalisasi. Akibat negatif Globalisasi seperti gaya hidup Mewah, Pergaulan Bebas dan lainnya. Hal-hal tersebut akan menjadi Ancaman bagi kepribadian Bangsa Indonesia bila tidak diatasi. 

    b.) Ancaman di bidang Politik

Ancaman di bidang Politik memiliki tingkat risiko besar terhadap Kedaulatan, Keutuhan dan Keselamatan bangsa. Ancaman di bidang Politik bersumber dari dalam dan luar negeri. Ancaman Politik dari luar negeri misalnya tekanan Politik terhadap Indonesia oleh negara lain. Ancaman Nonmiliter berdimensi Politik antara lain Intimidasi, Provokasi atau Blokade politik. Ancaman berdimensi politik dari dalam negeri bisa berupa : 

  • Penggunaan kekuatan dalam bentuk pengerahan massa untuk menumbangkan pemerintah yang berkuasa. 
  • Menggalang kekuatan politik untuk melemahkan kekuasaan pemerintah. 
  • Separatisme melalui pola perjuangan politik tanpa senjata dan perjuangan bersenjata. Separatisme tanpa senjata dengan cara menarik simpati masyarakat internasional sulit dihadapi dengan kekuatan militer. 

    c.) Ancaman di bidang Ekonomi

Ekonomi suatu negara tidak dapat berdiri sendiri. Ini adalah bukti nyata pengaruh Globalisasi. Saat ini tidak ada negara dengan kebijakan Ekonomi yang tertutup dari pengaruh negara lain. Globalisasi perekonomian di satu sisi membuka peluang Pasar Produk dalam negeri ke Pasar Internasional secara Kompetitif. Sebaliknya, juga membuka Peluang masuknya Produk-produk Global ke dalam Pasar Domestik.

Pengaruh negatif Globalisasi Ekonomi yang dapat menjadi Ancaman bagi Kedaulatan Ekonomi antara lain : 

  • Indonesia dibanjiri barang-barang dari luar negeri seiring perdagangan bebas yang tidak mengenal batas-batas negara. Akibatnya Barang-barang Lokal kalah bersaing dengan Produk Luar Negeri. 
  • Perekonomian Indonesia terancam dikuasai pihak asing seiring kemudahan penanaman modal bagi orang asing. Akibatnya, Bangsa Indonesia dijajah secara Ekonomi oleh Investor Asing. 
  • Timbul kesenjangan sosial yang tajam akibat persaingan bebas sehingga pelaku Ekonomi ada yang menang dan kalah. Yang menang bisa memonopoli Pasar, yang kalah hanya menjadi penonton dan tertindas. 
  • Sektor-sektor ekonomi rakyat yang mendapat subsidi akan semakin berkurang, koperasi sulit berkembang, penyerapan tenaga kerja dengan pola padat karya makin ditinggalkan, sehingga angka pengangguran dan kemiskinan sulit dikendalikan. 
  • Memperburuk Prospek Pertumbuhan Ekonomi jangka panjang.

    d.) Ancaman di bidang Sosial Budaya

Ancaman berdimensi sosial budaya bisa berasal dari dalam dan dari luar. Ancaman dari dalam didorong oleh Isu-isu Kemiskinan, Kebodohan, Keterbelakangan dan Ketidakadilan. Isu-isu tersebut menjadi titik pangkal timbulnya Permasalahan, seperti Separatisme, Terorisme, Kekerasan dan Bencana akibat perbuatan Manusia. Dampaknya akan mengancam Persatuan dan Kesatuan Bangsa, Nasionalisme dan Patriotisme.

Sedangkan Ancaman dari luar timbul akibat pengaruh Globalisasi, antara lain : 

  • Munculnya gaya hidup Konsumtif terhadap barang-barang dari luar negeri. 
  • Muncul sifat Hedonisme yaitu kenikmatan pribadi dianggap sebagai suatu nilai hidup tertinggi sampai melanggar norma-norma di masyarakat seperti Mabuk-mabukan, Pergaulan Bebas, Foya-foya dan sebagainya. 
  • Adanya sikap Individualisme yaitu mementingkan diri sendiri, memandang orang lain tidak bermakna. Sehingga menimbulkan ketidakpedulian terhadap orang lain. 
  • Muncul Gejala Westernisasi yaitu gaya hidup yang berorientasi pada Budaya Barat tanpa diseleksi lebih dulu yang bertentangan dengan nilai dan norma-norma yang berlaku. 
  • Makin memudarnya semangat Gotong Royong, Solidaritas, Kepedulian dan Kesetiakawanan Sosial. 
  • Makin lunturnya nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan bermasyarakat.

    e.) Ancaman di bidang Pertahanan dan Keamanan

Wujud ancaman di bidang pertahanan dan keamanan umumnya berupa Ancaman Militer. Ancaman Militer adalah ancaman yang menggunakan kekuatan bersenjata dan terorganisasi. Ancaman Militer membahayakan kedaulatan negara, Keutuhan Wilayah, dan keselamatan segenap bangsa. Berikut ini beberapa Ancaman Militer : 

      1.) Agresi atau Invasi

Skala Agresi ada yang besar hingga terendah. Invasi ialah bentuk Agresi berskala paling besar dengan kekuatan Militer bersenjata untuk menyerang dan menduduki wilayah suatu negara. Bangsa Indonesia pernah diinvasi 2 (Dua) kali oleh Belanda yang ingin kembali menjajah, yaitu pada Tanggal (Senin) 21 Juli 1947 (3 Ramadhan 1366 H) dan (Minggu) 19 Desember 1948 (17 Shafar 1368 H).

      2.) Pelanggaran Wilayah

Ancaman Militer yang peluangnya cukup tinggi adalah tindakan Pelanggaran Wilayah (Laut, Udara dan Daratan) oleh negara lain. Konsekuensi Indonesia yang memiliki wilayah yang sangat luas dan terbuka, berpotensi terjadinya Pelanggaran Wilayah. 

      3.) Pemberontakan bersenjata

Ancaman Militer berupa pemberontakan senjata oleh pihak-pihak tertentu dari dalam negeri. Pemberontakan bersenjata bisa jadi disokong kekuatan asing baik terbuka atau tertutup. Pemberontakan bersenjata melawan Pemerintah Indonesia yang sah adalah bentuk Ancaman Militer yang dapat merongrong kewibawaan negara dan jalannya roda pemerintahan. Indonesia pernah mengalami sejumlah Aksi Pemberontakan bersenjata oleh gerakan Radikal seperti DI/TII, PRRI, Permesta, Pemberontakan PKI Madiun dan G-30-S/PKI. Sejumlah pemberontakan tersebut mengancam Pemerintahan yang sah, mengancam tegaknya NKRI yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.

      4.) Sabotase

Indonesia punya sejumlah Obyek Vital Nasional dan Instalasi Strategis yang rawan terhadap Aksi Sabotase. Fungsi pertahanan negara ditujuan memberikan perlindungan terhadap obyek-obyek vital nasional dan Instalasi Strategis dari setiap kemungkinan aksi sabotase. Caranya dengan mempertinggi kewaspadaan yang didukung oleh teknologi yang mampu mendeteksi dan mencegah secara dini. 

      5.) Spionase

Di Abad modern, kegiatan Spionase dilakukan oleh Agen-agen Rahasia untuk mencari dan mendapatkan Rahasia Pertahanan negara lain. Kegiatan spionase dilakukan secara tertutup menggunakan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga tidak mudah dideteksi. Spionase ialah bentuk Ancaman Militer yang memerlukan penanganan secara khusus untuk melindungi kepentingan pertahanan dari kebocoran yang akan dimanfaatkan oleh pihak lawan.

      6.) Aksi Teror bersenjata

Aksi teror bersenjata merupakan bentuk kegiatan terorisme yang mengancam keselamatan bangsa dengan menebarkan rasa ketakutan serta menimbulkan korban tanpa mengenal rasa perikemanusiaan. Sasaran aksi teror bersenjata sulit diprediksi dan ditangani dengan cara-cara biasa. Perkembangan aksi teror bersenjata yang dilakukan teroris pada dekade terakhir meningkat pesat seiring Perkembangan Politik, Lingkungan Strategis, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. 

      7.) Ancaman keamanan Laut dan Udara

Gangguan keamanan di laut dan udara adalah bentuk Ancaman Militer yang mengganggu stabilitas keamanan wilayah Indonesia.  Potensi gangguan ancaman keamanan laut dan udara di Indonesia tinggi. Penyebabnya, kondisi geografis Indonesia dengan wilayah perairan dan udara yang terbentang pada pelintasan transportasi dunia yang padat, baik transportasi maritim maupun dirgantara. Bentuk-bentuk gangguan keamanan di laut dan udara yang mendapat prioritas perhatian dalam penyelenggaraan pertahanan negara meliputi pembajakan atau perompakan, penyelundupan senjata, amunisi dan bahan peledak atau bahan lain. Bentuk gangguan keamanan laut berupa penangkapan Ikan secara Ilegal, Pencurian Kekayaan Laut, dan Pencemaran Lingkungan.


Contoh Ancaman untuk saat ini adalah Wabah Virus Corona / Pandemi COVID-19 yang melanda negeri kita yang merupakan Ancaman yang Nyata bagi Bangsa Indonesia. Untuk selengkapnya silahkan lihat di sini.


Untuk melihat Postingan Artikel terdahlu di Blog ini, silahkan lihat di sini. Atau untuk membaca Artikel lainnya yang berkaitan dengan Hari Lahir Pancasila, silahkan lihat di sini.


Demikianlah semoga membantu khususnya untuk mempelajari Mata Pelajaran PKN Kelas 11. Semoga Bermanfaat, Terima Kasih 😀👍 :)

Wassalammu‘alaikum wr. wb.

Ads